Liputan6.com, Semarang - Polrestabes Semarang menggagalkan pengiriman 30 kg ganja dari Jakarta tujuan Surabaya yang menggunakan jasa pengiriman bus.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Abiyoso Seno Aji mengatakan, ganja yang dibungkus dengan kardus tersebut diangkat bus Safari Dharma Raya yang sempat dihentikan petugas di ujung jalan tol Krapyak.
"Sebelumnya ada informasi tentang rencana pengiriman ganja yang akan diangkut dengan menggunakan bus," katanya, dilansir Antara.
Advertisement
Ganja dibungkus dalam kemasan yang masing-masing beratnya 1 kg tersebut ditaburi bubuk kopi untuk menyamarkan. Pada paket ganja tersebut tertera jelas alamat pengirim maupun penerima barang ilegal tersebut.
Baca Juga
Ia menjelaskan, paket tersebut akhirnya tetap dilanjutkan pengirimannya ke Surabaya tetapi dengan pengawasan petugas. Dua tersangka yang bertugas mengambil paket ganja tersebut akhirnya ditangkap saat mengambil kiriman itu di perhentian akhir bus. Kedua tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing Abdul Basir warga Sidoarjo dan Kukuk Endit warga Blitar, Jawa Timur.
Kedua tersangka bertugas menerima barang dan memilahnya sebelum dijual lagi. Pelaku mengaku memperoleh upah Rp12 juta jika 30 kg ganja tersebut nantinya terjual.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo mengatakan pengiriman ke Surabaya ini merupakan yang kedua dilakukan jaringan pengedar ini. "Kedua tersangka ini sebelumnya sudah pernah menerima kiriman sekitar 50 kg ganja," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
BNN Musnahkan Ladang Ganja 1 Hektare di Tengah Hutan Aceh
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta Sat Brimob Polda Aceh, Polda Aceh, dan Kodim 0101/BS, Polres Aceh Besar melakukan pemusnahan ladang ganja di lereng Gunung Selawa. Tepatnya Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Pemusnahan ladang ganja yang dilakukan dengan cara dibakar ini dipimpin Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kombes Pol Aldrin M Hutabarat.
"Telah dilakukan giat pemusnahan tanaman ganja dengan tinggi 50-310 sentimeter dengan jumlah kurang lebih 40 ribu batang dengan usia diperkirakan tiga sampai empat bulan," kata Aldrin di lokasi, Kamis, 11 Juli 2019.
Menurut penjelasan Aldrin, penemuan ladang ganja berawal dari laporan warga di sekitar lokasi. Tim BNN Pusat kemudian diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Selasa, 9 Juli 2019, tim menemukan ladang itu.
"Pengembangan dilakukan hingga akhirnya Tim Gabungan berhasil melakukan pemusnahan ladang ganja pada Kamis, 11 Juli 2019," katanya.
Aldrin menyampaikan, pihaknya belum menemukan pemilik dari ladang ganja yang ditanam di lahan tengah hutan seluas satu hektare itu. Namun begitu, pihaknya akan terus melakukan pendalaman.
"Iya belum ditemukan, tapi kita akan terus dalami," ujarnya.
Advertisement
Selanjutnya
Kata Aldrin, selama menjabat Kasubdit Narkotika Alami di BNN sejak Maret lalu, ia telah melakukan pemusnahan ladang ganja di Provinsi Aceh selama tiga kali. Ia mafhum bahwa di provinsi itu begitu sering ditemukan landang ganja yang terkadang ditanam warga sekitar.
Karena itu, BNN sebagai lembaga yang bertanggung jawab akan hal itu juga kerap melakukan upaya pencegahan. Salah satunya mengajak masyarakat supaya bisa ikut berpartisipasi aktif memerangi narkoba.
"Iya kami mengimbau masyarakat supaya jika menemukan ladang-ladang ganja bisa dilaporkan ke BNN. Bukan hanya ke BNN bisa juga dilaporkan ke pihak kepolisian," ujar Aldrin
"Dengan adanya media juga bisa membantu untuk mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan jangan tanam ganja," ujar Aldrin.