Abaikan Imbauan PVMBG, Ini Kronologi Pendaki Terjatuh di Gunung Semeru

Kecelakaan dalam pendakian kembali terjadi terhadap salah satu pendaki Gunung Semeru, Jawa Timur pada Minggu, 28 Juli 2019.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 30 Jul 2019, 17:04 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2019, 17:04 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kecelakaan dalam pendakian kembali terjadi terhadap salah satu pendaki Gunung Semeru, Jawa Timur pada Selasa, 30 Juli 2019 (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Lumajang - Kecelakaan dalam pendakian kembali terjadi terhadap salah satu pendaki Gunung Semeru, Jawa Timur pada Minggu, 28 Juli 2019. Pendaki tersebut Galuh Cahya Rabani, pendaki gunung yang terjatuh di sekitaran lereng Cemoro Tunggal dalam perjalanan menuruni puncak tertinggi Pulau Jawa tersebut.

Kronologi kejadian bermula pada Sabtu, 27 Juli 2019. Korban bersama empat orang rekannya berangkat dari Ranu Pani sekitar pukul 09.40 WIB menuju ke puncak Gunung Semeru. Sempat beristirahat sejenak di Ranu Kumbolo pukul 15.00 WIB, ke-5 orang ini kembali melanjutkan perjalanan pukul 17.00 WIB.

Rombongan pun sampai di Pos Kalimati pukul 20.30 WIB. Namun, di pos tersebut 3 orang memilih mendirikan tenda serta sisanya tetap ingin melanjutkan perjalanan. Akhirnya korban pun kembali melanjutkan perjalanan bersama rekan-nya yang bernama Fathur Rozi.

Di tengah perjalanan, ternyata Rozi tidak kuat dan memilih kembali ke Kalimati sedangkan korban nekat melanjutkan perjalanan sendirian.

Pada Minggu, 28 Juli 2019, rombongan mendapatkan kabar rekan nya Galuh terjatuh di lereng sekitaran Cemoro Tunggal pada saat perjalanan turun dari puncak Semeru. 2 orang rekan nya pun turun ke Pos Ranu Pani untuk meminta bantuan, sedangkan 2 orang lain-nya bersama pendaki lain naik membantu evakuasi dari korban.

Akhirnya korban pun dapat di evakuasi hingga ke Pos Ranupani, Gunung Semeru sekitar pukul 16.30 WIB. Pihak keluarga yang mendengar berita tersebut langsung datang ke Pos Ranu Pani dan membawa pulang korban untuk selanjutnya mendapat pengobatan lebih lanjut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Abaikan PVMBG

Gunung Semeru
Foto: Dok. Tim Ekpedisi 7 Summits in 100 Days.

Kapolres Lumajang AKBP, Muhammad Arsal Sahban mengatakan, pendaki yang mengalami kecelakaan tersebut memang telah melanggar imbauan dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). 

"Pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah mengeluarkan jarak aman dari pendakian yakni sejauh 2 Kilometer dari bibir kawah Gunung Semeru. Seharusnya para pendaki sudah sangat memahami dengan imbauan ini. Pihak keluarga juga menerima kejadian ini sebagai kecelakaan serta mengobati korban dengan biaya pribadi. Ini adalah alarm untuk pendaki lain yang ingin menaklukan Gunung Semeru agar lebih berhati hati," tutur Kapolres, Selasa (30/7/2019). 

 AKP Joko Wintoro selaku Kapolsek Senduro mengatakan, kejadian ini bukanlah yang pertama. "Titik aman pendakian adalah sampai Pos Kalimati. Sudah banyak pendaki yang terjatuh bahkan hilang di Gunung Semeru. Saya berharap semoga ini adalah kejadian yang terakhir yang hampir menyebabkan nyawa pendaki hilang," ujar Joko.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya