6 Hal Terungkapnya Penyelundupan Sabu Sokobanah

Berikut hal-hal mengenai seputar penyelundupan narkoba Sokobanah Madura

oleh Liputan Enam diperbarui 07 Agu 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2019, 15:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim kembali mengungkap dan menangkap penyelundupan 1 kilogram (kg) sabu dalam sebuah paket ekspedisi yang dikirim dari Malaysia ke Madura. (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 49,93 kg yang diumumkan di konferensi pers pada 31 Juli 2019. Pada awal Agustus 2019, Polda Jatim kembali menangkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kg.  

Berdasarkan konferensi pers yang digelar pada 31 Juli 2019, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, alur masuknya peredaran narkoba di Jawa Timur (Jatim) lewat jalur darat, laut dan udara. Selain itu, melewati beberapa kota besar yaitu Batam, Jakarta, Pontianak dan Surabaya.

"Namun semua jalur bermuara di Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura," ujar dia, ditulis Rabu, 7 Agustus 2019.

Liputan6.com merangkum sejumlah hal tentang penyelundupan narkoba di Sokobanah, Madura, Jawa Timur:

1.Oknum polisi terlibat

Kepolisian Daerah Jawa Timur amankan tiga oknum anggota Polres Sampang terlibat dalam penyelundupan 49,93 kilogram (kg) sabu di Kecamantan Sokobanah, Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol, Frans Barung Mangera menuturkan, tiga orang polisi yang terlibat antara lain berinisial S dengan pangkat Aipda, kemudian berinisial ES dengan pangkat brigadier, dan ketiga berinisial WA pangkat brigadier.

2. Oknum polisi positif pakai narkoba

Selain terlibat dalam peredaran narkoba, Barung menambahkan, ketiga anggota polisi tersebut positif memakai narkoba setelah dilakuka pemeriksaan Prodam Polda Jatim.

3. Dapatkan uang

Oknum polisi tersebut, menurut Barang mendapatkan uang dari bandar. Diperkirakan sekitar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu dalam sekali datang

4. Lakukan pemeriksaan sejak Februari-Juli 2019

Selama periode Februari hingga Juli 2019, Satgas Narkoba Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba sebanyak empat orang laki - laki dan satu perempuan yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba Sokobanah. Bahka polisi menangkap dengan memakai helikopter.

5. Gandeng TNI dan pakai helikopter

Untuk melancarkan misinya, Satgas Narkoba Polda Jatim harus menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menggunakan satu unit helikopter milik TNI AL untuk menangkap salah satu pelaku peredaran narkoba di Madura, Jawa Timur.

"Ya kita dibantu sama TNI AL waktu itu, menggunakan helikopter untuk menangkap salah satu pelaku di Sokobanah," tutur Ketua Tim Satgas Narkoba Polda Jatim yang juga menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto.

6. Polda Jatim kembali ungkap penyelundupan sabu 1 kg pada Agustus 2019

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim kembali mengungkap dan menangkap penyelundupan satu kilogram (kg) sabu dalam sebuah paket ekspedisi yang dikirim dari Malaysia ke Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, F Barung Mangera mengatakan, pada Kamis 1 Agustus 2019, sekitar pukul 16.00 WIB, di wilayah Dusun Mondih Daya Desa Sokobanah,terlihat 1 unit truk yang mencurigakan. Hal itu didapati oleh penyidik Satresnarkoba dan penyidik Polres Sampang. 

"Truk ekspedisi ini mencurigakan karena alamat penerima paket yang dituju tidak jelas," tutur Barung didampingi Wadir Narkoba AKBP Teddy dan Kapolres Sampang AKBP Budi wardiman, Senin, 5 Agustus 2019.

 

(Tito Gildas, mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Ungkap Peredaran Narkoba

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan pengedar narkoba di Markas Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan pengedar narkoba jenis sabu seberat 49,93 Kg yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu 31 Juli 2019.

Luki menyampaikan, pengungkapan ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Jatim selama empat bulan, mulai dari Februari hingga Juli 2019.

"Kasus pertama yang diungkap berawal dari adanya penyerahan narkoba jenis sabu dari Bea Cukai kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang disimpan ke dalam paket ekspedisi dengan tujuan Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Pulau Madura Provinsi Jawa Timur," tutur Luki. 

Pada pengungkapan kasus pertama ini pada waktu yang berbeda. Ada sebanyak 14 kg sabu yang disimpan ke dalam paket ekspedisi pada 13 Februari 2019.

Selanjutnya ada 800 gram yang disimpan ke dalam drum cat yang dipaketkan melalui ekspedisi pada 5 Maret 2019.Sedangkan pada 5 dan 8 April 2019, ditemukan 6 kg dan 4 kg sabu yang disimpan ke dalam drum cat dipaketkan melalui ekspedisi. 

"Dari pengungkapan tersebut, maka kami membentuk Satgas Narkoba Polda Jatim," tutur Luki didampingi Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi. 

Selanjutnya, menindaklanjuti penyerahan narkoba jenis sabu pada 5 dan 8 April 2019, Satgas Narkoba Polda Jatim melakukan penyelidikan terkait adanya informasi tersebut. 

"Hasil dari pengembangan penyelidikan, kami menangkap seorang lelaki berinisial SH di Jember, dengan barang bukti 10 kg, pada 9 April 2019," ucap Luki. 

Selanjutnya, pada 10 April 2019, Satgas Narkoba Polda Jatim menangkap dua orang lelaki berinisial JH dan S di Kabupaten Sampang dengan barang bukti 99 butir pil extacy. 

Pada 23 Juli 2019, Satgas Narkoba Polda Jatim kembali menangkap seorang perempuan berinisial N di Kabupaten Sampang, dengan barang bukti sabu tiga kg. 

"Dan yang paling terbaru, Satgas Narkoba Polda Jatim melakukan penangkapan seorang lelaki berinisial NAH di Pontianak pada tanggal 26 Juli 2019, dengan barang bukti sabu 22,13 kg," ujar Luki. 

Luki menjelaskan, alur masuknya peredaran narkoba di Jawa Timur melalui jalur darat, laut maupun udara dan melewati beberapa kota besar seperti Batam, Jakarta, Pontianak dan Surabaya. 

"Namun semua jalur tersebut semuanya bermuara di Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura," tuturnya. 

Luki menegaskan,  selama periode bulan Februari hingga Juli 2019, Satgas Narkoba Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba sebanyak empat orang laki - laki dan satu perempuan. 

"Sedangkan barang bukti yang disita sebanyak 49,93 kg sabu dan menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 499.300 jiwa," ujarnya. 

Selanjutnya, keseluruhan barang bukti sabu tersebut di musnahkan oleh sejumlah pejabat tinggi dari kepolisian dan TNI serta tokoh masyarakat Surabaya dan Madura.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya