Polisi Bakal Panggil 5 Perwakilan Ormas Terkait Insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Insiden asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

diperbarui 22 Agu 2019, 23:33 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2019, 23:33 WIB
Ilustrasi Polisi dan Militer
Ilustrasi Polisi dan Militer

Surabaya - Polrestabes Surabaya akan memanggil dan memeriksa lima saksi terkait insiden asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada 24 Agustus 2019.

Kombes Pol Sandi Nugroho menuturkan, kasus itu masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

"Karena kita negara hukum, kita akan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku. Kita dengarkan keterangan dari lima saksi itu Sabtu nanti,” ujar Sandi, melansir Suarasurabaya.net, Kamis (22/8/2019).

Kelima saksi itu antara lain Susi Rohmadi (FKPPI), DJ Arifin (Sekber Benteng NKRI), Arukat Djaswadi (Sekber Benteng NKRI), Basuki (Pemuda Pancasila), dan Agus Fachrudin (WLPIS).

Sandi juga menuturkan, isu pengusiran yang beredar di media sosial tidak benar. Sebanyak 43 mahasiswa Papua yang dibawa ke kantornya, hanya untuk dimintai keterangan.  "Selanjutnya 43 mahasiswa, malam itu juga dipulangkan ke asrama," ujar dia.

Sebelumnya, Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim menuturkan, polisi belum punya cukup bukti untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan untuk dugaan penistaan lambang negara ini.

"Semua, 43 orang (mahasiswa) sudah kami periksa, kami interograsi, kami tuangkan dalam berita acara. Mereka mengaku tidak tahu. Kami cari bukti lain untuk mencari dua orang (pelaku) ini. Belum cukup bukti. Kami belum bisa tentukan tersangka," ujar dia.

Dia memastikan, penyelidikan terkait kasus insiden asrama Mahasiswa Papua di Surabaya itu terus berjalan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Jatim Jadi Tuan Rumah Pertemuan Bahas Solusi Papua

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri memastikan Jawa Timur menjadi tuan rumah pertemuan dan silaturahim membahas penyelesaian tentang persoalan di Papua serta Papua Barat. Pertemuan itu ditargetkan berlangsung akhir bulan ini.

"Kami usahakan akhir Agustus 2019. Cuma, jadwalnya kami serahkan sepenuhnya ke Gubernur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa 20 Agustus 2019, dilansir Antara.

Selain Gubernur Jatim sebagai tuan rumah, akan hadir pada pertemuan itu adalah Gubernur Papua Lukas Enembe, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkopolhukam Wiranto, dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Menurut dia, pertemuan tersebut menjadi langkah untuk memberikan jaminan bagi warga Papua yang menempuh pendidikan di Jawa Timur dan sebaliknya, warga Jatim yang ada di Papua dan Papua Barat.

Sementara itu, Gubernur Khofifah mengaku siap menjadi tuan rumah untuk menyelesaikan persoalan di Papua, sekaligus menggagas adanya sister province antara Jatim dan Papua serta Papua Barat.

"Biasanya sister city itu dengan luar negeri, tapi sekarang provinsi dengan provinsi. Jadi, akan ada provinsi kembar antara Papua Barat dan Jatim, lalu Papua dan Jatim. Jadi, bisa saja kerja sama di dunia pendidikan hingga life skill vocasional training," katanya.

Dia mengatakan pihaknya akan segera mengatur waktunya dan berkoordinasi intensif dengan Mendagri.

"Saya berharap tidak terlalu lama dan formatnya nanti ada kesepakatan kerja sama di bidang pendidikan hingga sumber daya manusia," kata mantan menteri sosial tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya