Liputan6.com, Surabaya - Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (Jatim), Mustakim mengingatkan pemerintah pusat maupun daerah untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia ketimbang bahasa asing, di dalam ruang publik.
Mustakim menuturkan, penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik itu misalnya pada gapura selamat datang saat akan memasuki wilayah kabupaten atau kota.
"Utamakan penggunaan bahasa Indonesia terlebih dahulu, selanjutnya bahasa daerah, Kemudian bahasa asing," tutur dia di acara penyuluhan bahasa Indonesia bagi pelaku media massa di Surabaya, Jawa Timur Rabu (18/9/2019).
Advertisement
Baca Juga
Mustakim juga mencontohkan penulisan di gapura selamat datang di Surabaya, sugeh rawuh dan welcome. "Penulisannya juga harus di bawahnya, bukan disampingnya," kata dia.
Mustakim menyampaikan, pemerintah harus memberikan contoh penggunaan Bahasa Indonesia. Akan tetapi, pemerintah kadang-kadang lupa dengan Undang-Undang Bahasa Indonesia. "Sebelum menginternasionalkan bahasa Indonesia harus dilakukan di dalam negeri terlebih dahulu," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Imbau Pelaku UMKM Pakai Bahasa Indonesia
Mustakim juga menyinggung mengenai komplek perumahan elit yang biasanya menggunakan bahasa asing, tapi pada perumahan kecil menggunakan bahasa Indonesia. "Ini ironi, seolah - olah mengecilkan bahasa Indonesia," ujarnya.
Mustakim juga mengimbau kapada pelaku UMKM untuk senantiasa menggunakan bahasa Indonesia, terutama dalam pembuatan keset. "Pada keset jangan gunakan bahasa asing seperti welcome, gunakan bahasa Indonesia, selamat datang," tuturnya.
Mustakim juga menyentil penggunaan bahasa pada suatu acara, misalnya lauching, itu sudah ada bahasa Indonesia yaitu peluncuran  Millennial Road Safety Festival. "Kita wajib memelihara, menggunakan dan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia," ujar dia.
Advertisement