Legislator Usulkan Surabaya Perbanyak Nama Jalan Pahlawan

Sebagai Kota Pahlawan, Surabaya dinilai pantas memiliki banyak nama jalan yang diambil dari nama-nama pahlawan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2019, 04:00 WIB
Diterbitkan 28 Des 2019, 04:00 WIB
Bola indah tersebut sebagai pengaman bagi pejalan kaki, mencegah sepeda motor melintas di atas trotoar, sekaligus memperindah kawasan trotoar di Surabaya.
Trotoar di Surabaya (Sumber: @dishubsurabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Legislator mengusulkan agar dalam pembahasan Raperda Pemberian dan Perubahan Nama Jalan ditekankan bahwa Kota Surabaya, Jawa Timur perlu memperbanyak nama pahlawan menjadi nama jalan.

Wakil Ketua Pansus Pemberian dan Perubahan Nama DPRD Kota Surabaya, Ibnu Sobir mengatakan, terkait pemberian nama jalan yang ada di Surabaya masih dalam tahap persetujuan DPRD Surabaya.

"Ini ada surat dari pemkot ada pemberian nama jalan. Jadi gini ada dua jenis, disebut pemberian dari tidak punya nama menjadi punya nama, kalau perubahan yang sudah punya nama menjadi nama baru," katanya, dilansir dari Antara.

Menurut dia, semuanya itu azasnya adalah bahwa Kota Surabaya adalah Kota Pahlawan, sehingga secara semangat pihaknya ingin perbanyak nama-nama pahlawan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan pemkot ingin nama-nama pahlawan yang ada di Kota Surabaya sebagai nama jalan, misalnya di Jalan MERR itu diberi nama Ir Soekarno. Selain itu, lanjut dia, masa ada nama-nama pahlawan yang juga belum masuk di Kota Surabaya.

"Jadi intinya adalah ingin memperkokoh jati diri kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan," ujar dia, Jumat (27/12/2019).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Masih Tahap Pansus

(Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)
Tugu Pahlawan Merah Putih di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Lebih lanjut, anggota Komisi D ini menjelaskan sekarang ini baru tahapan di Pansus, sehingga pihaknya saat ini masih mendengar dulu dari Pemkot Surabaya soal maksud dan tujuan kenapa harus berubah.

"Ini sudah riil, hanya nanti keputusan SK-nya wali kota tentang titik ini namanya jalan pahlawan," katanya.

Namun sebelum SK itu terbit, Ibnu menambahkan itu harus mengacu pada persetujuan DPRD Surabaya. Hal ini dikarenakan ada perda tentang pedoman pemberian nama jalan dan sarana serta peraturan wali kota (perwali) tentang itu.

"Jadi ada perda ada perwali, kemudian juga ada tim pemberi dan perubahan nama jalan di kota Surabaya yang di SK-kan oleh wali kota," katanya.

Kabid Perizinan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Lasidi mengatakan terkait hal itu pihaknya tetap akan kordinasi dengan tim nama jalan.

"Ini kan masih kordinasi dan tindak lanjut perkembangan seperti apa nanti kita ikuti," kata Lasidi.

Saat ditanya terkait nama jalan mana saja yang akan berubah, Lasidi menjelaskan nama jalan yang sudah diusulkan ke dewan ada beberapa titik.

"Kalau penetapannya ada dua yaitu JLLB, JLLB itu ada dua nama jalan, Moh. Hatta dan Bung Tomo," katanya.

Lebih lanjut, ia akan mengikuti perkembangan dalam pembahasan di pansus. Apalagi, lanjut dia, pansuskan juga akan mengundang pihak-pihak terkait.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya