Liputan6.com, Surabaya - Polda Jawa Timur menyatakan, ada 209 pelanggar sepeda motor sepanjang 2019. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya menerobos jalur bebas hambatan atau jalan tol di Jawa Timur (Jatim).
Hal itu disampaikan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur, Kompol Dwi Sumrahadi. Pelanggar menerobos jalan tol itu lantaran ikuti GPS dan tidak melihat rambu.
"Hampir semua pengendara sepeda motor mengikuti GPS atau tidak melihat rambu dan semuanya ditilang," ujar dia kepada Liputan6.com, Selasa, 31 Desember 2019.
Advertisement
Baca Juga
Baru-baru ini ada seorang pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 3040 OB yang diketahui bernama Akhmad Sufyan, warga Blitar, Jawa Timur, ditilang polisi. Hal ini lantaran masuk ke jalur Tol Mojokerto - Jombang, Kamis, 26 Desember 2019.
"Iya benar, sudah beberapa hari yang lalu," tutur Dwi.
Dia mengungkapkan, Akhmad Sufyan yang melaju di jalan tol dari Mojokerto menuju Jombang, dihentikan petugas patroli dan PJR Jatim III di pintu exit Tembelang Tol Jombang.
Petugas akhirnya memberikan sanksi tilang kepada Akhmad Sufyan yang melaju di jalan tol dengan sepeda motor.
"Yang bersangkutan jelas-jelas telah melanggar aturan yang bisa membahayakan dirinya, jadi kita tilang sesuai pelanggarannya," ujar Dwi.Â
Kejadian ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya ada video viral yang menunjukkan emak-emak dan bule yang masuk jalan tol di Jawa Timur pada 2019.
Pada 5 Oktober 2019, sebuah video viral di akun instagram @videosemangat yang berdurasi 17 detik menunjukkan seorang perempuan menggunakan motor putih menerobos masuk ke jalan tol.
Kemudian turis asal Prancis Philippe salah masuk jalur bebas hambatan Singosari-Malang, Jawa Timur pada 7 Oktober 2019.