Pemeriksaan Dua Jam Terkait MeMiles, Siti Badriah Mengaku Hanya Pengisi Acara

Penyanyi Siti Badriah dicecar sebanyak 28 pertanyaan terkait keterlibatannya di investasi MeMiles.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 03 Feb 2020, 14:21 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2020, 14:21 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Penyanyi dangdut Siti Badriah penuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus MeMiles (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Penyanyi dangdut Siti Badriah diperiksa selama dua jam atau lebih tepatnya mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus investasi bodong aplikasi MeMiles oleh PT Kam and Kam, Senin (3/2/2020). 

Penyanyi yang akrab disapa Sibad dicecar sebanyak 28 pertanyaan terkait keterlibatannya di investasi MeMiles yang menyeret beberapa nama figur publik tersebut.

"Saya hanya sebagai pengisi acara. Tidak pernah dapat reward apapun," ucapnya usai diperiksa di gedung Ditreskimsus Polda Jawa Timur di Surabaya. 

Pelantun lagu Lagi Syantik itu mengaku pernah ditawari promosi oleh MeMiles, tetapi dirinya menolak. Dirinya pun kembali menegaskan hanya sebagai pengisi acara di investasi MeMiles.

"Promosi segala macam, semua orang pasti ditawarin. Tapi intinya saya hanya murni sebagai pengisi cara, tidak dapat reward," kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan peran Sibad dalam kasus ini hanya sebagai pengisi acara di salah satu acara yang digelar MeMiles.

"Ternyata peran saudari Siti Badriah hanya mengisi acara dan kemudian yang bersangkutan sempat ditawari menjadi member dari MeMiles tapi tidak mengiyakan," tutur Truno.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Penyanyi Dangdut Siti Badriah Penuhi Panggilan Polda Jatim

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Penyanyi dangdut Siti Badriah penuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus MeMiles (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Pedangdut Siti Badriah atau yang biasa dipanggil Sibad akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus investasi bodong aplikasi MeMiles, Senin pagi, 3 Februari 2020.

Sibad datang ke Mapolda Jatim tidak sendirian. Dia datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Tanpa memberikan keterangan, pedangdut ini langsung memasuki ruang penyidik.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Suryono menyampaikan Sibad sebenarnya dipanggil bersama dengan penyanyi Pinkan Mambo. Namun, karena ada halangan, Sibad tidak bisa hadir dan meminta untuk menjadwal ulang pemanggilan.

"Jadi dua minggu yang lalu yang bersangkutan (Siti Badriah) berhalangan hadir dan meminta untuk reschedule. Baru hari ini bisa datang," tutur dia. 

Sibad, lajut Suryono, bukanlah member MeMiles. Pemanggilan Sibad sebagai saksi karena dirinya pernah mengisi acara sebagai penyanyi di MeMiles. "Dia bukan member tapi pernah mengisi acara di MeMiles," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya