Usai Diperiksa 3,5 Jam, Tata Janeeta Mengaku Dikontrak MeMiles untuk Menyanyi

Penyanyi Tata Janeeta akhirnya memenuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus MeMiles.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 22 Jan 2020, 22:08 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2020, 22:08 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Penyanyi Tata Janeeta penuhi panggilan Polda Jatim terkait MeMiles pada Rabu, 22 Januari 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Mantan anggota grup vokal wanita Dewi - Dewi, Tata Janeeta (TJ) diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim selama 3,5 jam terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles, Rabu (22/1/2020). 

Dengan memakai blazer berwarna abu-abu, Tata Janeeta langsung menuju ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, sekitar pukul 14.35 WIB, dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18.00 WIB. 

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya datang ke sini untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," tutur dia. 

Saat ditanya sebagai member atau tidak? Tata menjawab tidak. Dia mengatakan, dirinya hanya menyanyi dan diundang, dikontrak sebagai pengisi acara. "Jadi saya tidak tahu apa - apa mengenai perusahaan ini," kata Tata. 

Disinggung mengenai dibayar atau dapat reward, Tata menyampaikan, dirinya diminta sebagai pengisi acara. "Saya bukan sebagai member," ucapnya. 

Tata Janeeta menuturkan, dikontrak PT Kam and Kam baru satu kali dan itupun dibatalkan oleh pihak penyelenggara, tepatnya pada 19 Desember 2019. Ia mengatakan, pembatalan itu dilakukan sepihak.

Berdasarkan kontrak kerja atau ada pasal yang berbunyi akan mendapatkan fee sebagai penyanyi 50 persen pada saat tanda tangan kontrak dan 50 persen seminggu sebelum acara di mulai. 

"Jadi sebelum acara di mulai, saya sudah mendapatkan uangnya. Tapi di hari H mereka cancel, makanya saya kaget," ujarnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Mengaku Tahu MeMiles Setelah Dapat Surat dari Polda Jatim

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Penyanyi Tata Janeeta (TJ) datang ke Polda Jatim untuk penuhi panggilan penyidik Polda Jatim terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Tata kaget dan sempat bertanya kepada manajernya pada pagi hari, karena acaranya siang hari. Dia sudah bersiap-siap, tetapi tiba-tiba dibatalkan. 

"Nah saya belum tahu MeMiles ini, yang saya tahu Event Organizer (EO) nya. Baru kemarin saya mendapat surat cinta dari Polda Jatim, baru itu saya tahu, oh acara yang itu," tutur dia. 

Ditanya siapa yang mengundang di acara tersebut, Tata menjawab EO nya dan mengaku tidak menerima undangan dari saksi publik figur Eka Deli yang beberapa waktu telah diperiksa Polda Jatim. "Nama EO nya yang tahu manajer saya, namanya EO nya ibu Silvia," kata dia. 

Tata juga mengatakan, pihak manapun yang membatalkan acara harus memenuhi tanggungjawab dan kewajiban. Kalau dirinya yang membatalkan acara, dia akan bayar beberapa kali lipat. Demikian sebaliknya, kalau pihak penyelenggara harus bayar kewajiban kepada Tata.

"Sudah ada di dalam kontrak untuk semua pihak, siapa pun yang memakai jasa saya kontraknya sama," ucapnya. 

Disinggung apakah sempat ditawari menjadi member, Tata menjawab tidak pernah. "Saya hanya mengikuti arisan saja, makanya saya bingung saat menerima surat cinta, investasi, investasi apa, saya tidak pernah ikut, kalau arisan saya ikut, kalau investasi saya tidak ikut," ujar Tata. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya