DPRD Minta Dinas Pemuda dan Olahraga Surabaya Fokus Dongkrak Prestasi

Pansus memberikan kesempatan kepada Dispora Surabaya untuk berbicara dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia Surabaya dan seluruh Penda Cabor untuk rumuskan angka yang bisa ditarik dalam retribusi.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Feb 2020, 20:30 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2020, 20:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pansus Retribusi Kekayaan Aset Daerah DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat fokus terhadap prestasi olahraga. Jadi tidak hanya memprioritaskan pada sisi pendapatan.

"Tadi saya menangkap Dispora lebih banyak ke pendapatan, bukan prestasi olahraga," tutur Sekretaris Pansus Retribusi Kekayaan Aset Daerah DPRD Kota Surabaya, John Thamrun, saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Kamis, 21 Februari 2020.

Ia menuturkan, kalau berbicara tentang pendapatan olahraga seharusnya bukan ada di Dispora tetapi ada di kedinasan yang lain.

"Tapi ini kelihatannya salah konsentrasi," ujar dia.

Oleh karena itu, ia menuturkan, Pansus memberikan kesempatan kepada Dispora untuk berbicara dengan pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya dan seluruh pengurus daerah cabang olahraga (Penda Cabor) di Surabaya untuk kembali merumuskan berapa angka yang bisa ditarik ataupun yang ditetapkan dalam retribusi dalam setiap pertandingan olahraga.

Thamrun menuturkan, setiap masing-masing cabang olahraga berbeda seperti softball dan bisbol yang tidak menarik uang sama sekali kepada para olahragawannya.

"Kalau sudah tidak ditarik walaupun dikenakan retribusi menurut pihak Dispora hanya Rp 36 ribu per jam. Tapi kalau dikalikan 10 jam inikan menjadi suatu permasalahan sendiri bagi klub yang ada," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Selanjutnya

Klub yang ada ini, menurut Thamrun, bukan klub profesional tetapi klub binaan dan kalau binaan berarti tidak ada pendapatan sama sekali.

"Kalau tidak ada pendapatan berarti berapapun nilai retribusi yang nanti akan ditetapkan yang masih berupa draf raperda ini pasti tidak akan bisa terpenuhi,” tutur dia.

Bahkan, menurut dia, tidak akan bisa meningkatkan prestasi tetapi justru mematikan prestasi. “Kami tidak akan mengarahkan ini ke konsentrasi pendapatan, tetapi konsentrasi kepada prestasi olahraga," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya Afghani Wardhana mengatakan dalam dalam rapat dengar pendapat kali ini, pihaknya fokus ke softbol. Sedangkan terkait uang jaminan, Afghani menuturkan, pihaknya mencoba membandingkan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta atau tempat lain yang ada uang jaminan.

"Di mana pemohon atau pemakai stadion itu menjaminkan uang di sana," tutur dia.

Afghani mengatakan, uang jaminan tersebut sebagai bentuk antisipasi jika ada kerusakan pada saat pertandingan berlangsung. "Alangkah baiknya apabila ketersediaan anggaran sudah siap ketika ada kerusakan tinggal mengganti," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya