Polda Jatim Setop Sementara Pelayanan SIM Mulai 31 Maret 2020

Dengan penutupan layanan di Satpas, untuk masyarakat yang SIM-nya harus dilakukan perpanjangan, akan diberikan toleransi.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mar 2020, 22:20 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2020, 22:20 WIB
Layanan SIM
Layanan SIM di Surabaya ditutup sementara seiring pandemi Corona COVID-19. (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur mulai hari ini menutup Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di seluruh wilayah setempat untuk mencegah virus corona (COVID-19) semakin meluas.

"Iya mulai hari ini ditutup, di seluruh Jawa Timur," kata Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Budi Indra Dermawan dikonfirmasi di Surabaya, Selasa, 31 Maret 2020.

Budi menjelaskan, dengan penutupan layanan di Satpas, untuk masyarakat yang SIM-nya harus dilakukan perpanjangan, akan diberikan toleransi. Perpanjangan SIM bisa dilakukan saat Satpas tersebut telah dibuka kembali, dilansir dari Antara.

"Kebijakannya kalau ada orang yang mau mengurus, kalau ada yang habis SIM-nya mulai hari ini nanti saat dibuka lagi dia tidak akan kena pengulangan, jadi kami kasih toleransi," ujar Budi.

Budi menyebut penutupan Satpas di Jatim untuk merapikan protokol pencegahan corona. Menurutnya, kerumunan orang saat mengurus SIM hingga perpanjangan SIM harus dibenahi agar tak terjadi penularan corona.

"Ini Satpasnya akan dirapikan lagi, diterapkan protokol COVID-19 dulu, nanti kami lihat kapan akan dibuka," ucapnya.

Mengenai kapan Satpas akan dibuka kembali, Budi menyebut belum tahu. Karena masih menunggu wabah corona mereda. "Belum ada batas waktu tapi terhitung mulai hari ini di seluruh Jawa Timur," ujarnya di Surabaya.

 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya