Alasan Khofifah Minta Kota Malang Tinjau Ulang Pengajuan PSBB

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memaparkan sejumlah alasan mengapa pengajuan penerapan PSBB Kota Malang perlu ditinjau ulang.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 16 Apr 2020, 23:54 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2020, 23:53 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Konferensi pers perkembangan kasus virus corona baru yang memicu COVID-19 di Gedung Grahadi, Kamis (16/4/2020) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menjelaskan beberapa alasan mengapa pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilayangkan Kota Malang diminta ditinjau ulang.

Alasan pertama, karena grafik perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Apel tersebut landai. Di Kota Malang tercatat hanya ada delapan kasus positif COVID-19. Dari total kasus tersebut, tujuh di antaranya dinyatakan sembuh, dan tinggal satu pasien yang masih dalam perawatan.

"Datanya adalah 8 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. 7 sudah terkonversi negatif jadi tinggal satu pasien di kota Malang yang dirawat di rumah sakit," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis malam (16/4/2020). 

Alasan lain, kata Khofifah, karena upaya menekan penyebaran COVID-19 yang dilakukan Pemkot Malang sudah terbilang baik. Pemkot Malang telah menerapkan isolasi desa. Artinya, masyarakat yang ada di satu desa, tidak bisa pergi ke desa lainnya.

"Malang itu sudah melakukan isolasi per desa. Masing-masing desa tidak boleh ke luar ke desa yang lain, dan beliau (Wali Kota Malang) merasakan ini sementara efektif," ujar Khofifah.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Konektivitas

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Konferensi pers perkembangan kasus virus corona baru yang memicu COVID-19 di Gedung Grahadi, Kamis (16/4/2020) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Alasan selanjutnya, kata Khofifah, karena Kota Malang memiliki konektivitas langsung dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. Sehingga, jika hanya Kota Malang yang menerapkan PSBB, maka penerapan PSBB dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19 bisa jadi tidak efektif.

"Jika mendesak dilakukan PSBB, maka harus diikuti oleh Kabupaten Malang dan Kota Batu, atau Malang Raya," ujar Khofifah. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya