Liputan6.com, Surabaya - Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengaku, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya pada hari kedua ini masih ada beberapa warung kopi (warkop) atau kafe yang dijadikan tempat nongkrong oleh masyarakat.
Eddy menegaskan, pihaknya memastikan terus menyisir ke beberapa wilayah untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait PSBB.
"Di warung-warung-warung kopi itu masih ada tempat cangkruk. Itu kita tertibkan, diimbau dari teman-teman kecamatan dan Satpol PP untuk tidak ada lagi (nongkrong) di warung-warung itu," ujar dia, Rabu, (29/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Eddy juga mengakui, hasil evaluasi lain di lapangan adalah masih ditemukannya beberapa pengendara motor yang berboncengan di Surabaya.
Meski dalam Perwali (Peraturan Wali Kota) disebutkan jika dalam satu keluarga atau dengan alamat tinggal yang sama diperbolehkan, tetapi demikian pihaknya mengimbau masyarakat agar hal itu untuk sementara waktu tidak dilakukan.
"Kita imbau jangan boncengan dulu, physical distancingnya itu harus kita jaga sepenuhnya,” tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polda Jatim Bentuk Tim COVID Hunter
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur membentuk Tim COVID Hunter yang diisi aparat gabungan dari Ditreskrimum, Biddokkes Polda Jatim, dan Dinas Kesehatan Jatim untuk memburu apabila ada pasien Corona COVID-19 yang kabur dari rumah sakit.
"Tim ini nanti akan bekerja sama dengan rumah sakit untuk minta data nama-nama pasien. Nanti yang kabur atau pergi tanpa izin kami amankan. Kami akan melakukan upaya paksa dan kembalikan ke rumah sakit rujukan," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa, Selasa, 28 April 2020.
Luki menuturkan, alasan dibentuknya Tim COVID Hunter adalah karena ada laporan rumah sakit, terkait ada pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang tengah dalam perawatan. Akan tetapi, pasien itu kabur atau meninggalkan rumah sakit tanpa izin.
Polda Jatim juga mendapat laporan terkait banyaknya PDP dan orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah setempat, yang harusnya mengkarantina diri selama 14 hari, tetapi malah berkeliaran.
"COVID Hunter ini dibentuk karena ada laporan dari rumah sakit ada PDP yang kabur atau ke luar tanpa izin. Ada juga PDP yang karantina mandiri di rumah, ternyata mereka berkeliaran," ujar dia.
Terbaru, kata Luki, di pos penjagaan Bundaran Waru, yang merupakan perbatasan Sidoarjo-Surabaya, ada ODP COVID-19 yang berkeliaran.
Bahkan, yang bersangkutan diakuinya sempat akan melarikan diri. Beruntung petugas mampu mengejarnya dan akan dikembalikan ke rumah sakit rujukan.
"Dia katanya pulang dari Tangerang, ada surat ODP-nya tapi berkeliaran. Sudah diamankan petugas, akan kita kembalikan ke rumah sakit rujukan," ujar dia.
Advertisement