Pemkot Surabaya Optimalkan Pos Perbatasan untuk Cegah Penyebaran COVID-19

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) menuturkan, tim gabungan dari pemkot, TNI, dan Polri menjaga pos perbatasan di Surabaya.

oleh Agustina Melani diperbarui 26 Mei 2020, 16:33 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2020, 16:33 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ilustrasi jalan di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat pos perbatasan untuk mengantisipasi pemudik dan warga tak ber-KTP Surabaya yang masuk ke Surabaya, Jawa Timur tanpa alasan yang jelas.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) menuturkan, tim gabungan dari pemkot, TNI, dan Polri menjaga pos perbatasan di Surabaya. Tim gabungan tersebut akan cek warga dan pemudik yang akan masuk ke Surabaya, Jawa Timur. 

"Kalau tak sesuai protokol, mereka kita tanya, ada urusan apa, tidak ada alasan yang tepat, kami minta putar balik,” ujar Risma, dalam program acara Silaturahome, Selasa (26/5/2020).

Risma menuturkan, ketika akhir pekan, biasanya banyak pelat luar kota yang masuk ke Surabaya. Akan tetapi, saat Lebaran pada 2020 relatif terkendali. 

"Surabaya, hari Sabtu, Minggu apalagi Lebaran, libur itu banyak pelat luar kota, sekarang hampir enggak  ada pelat W,  ada pelat B bisa tunjukkan itu KTP Surabaya," tutur dia.

Selain itu untuk mengendalikan mobilitas penduduk, Risma melibatkan ketua RT/RW. Risma menuturkan, hal itu berjalan baik seiring jika ada tamu yang datang kemudian dilaporkan dan diproses untuk melakukan karantina.

"Jadi kami libatkan ketua RT dan RW, berjalan dengan baik. Laporan kelurahan dan kecamatan itu ada piket 24 jam. Ada tamu misalkan datang jam 12, hindari patroli datangnya jam 1 malam, warga tetap laporkan itu, kemudian diproses, alasannya apa. Kemudian dipaksa untuk isolasi selama 14 hari tak boleh keluar rumah,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kampung Wani Jogo Suroboyo Siap Sambut PSBB Surabaya Raya Tahap III

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Jalan MERR IIC Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya mensepakati dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan Gresik untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya ke tahap ketiga.

Dia menuturkan, langkah dan upaya yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya adalah dengan membuat atau meningkatkan civil society. Pemkot Surabaya ingin memotivasi dan memberdayakan masyarakat di tingkat RW maupun tingkat kampung.

"Kita hari ini sudah kita sosialisasikan kepada seluruh camat, kepala puskesmas, kapolsek dan danramel yang dipimpin oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Pak Irvan, untuk pembentukan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 tingkat RW yang bersama-sama dengan forkopimda kita sebut Kampung Wani Jogo Suroboyo," ujar dia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin, 25 Mei 2020.

Eddy menyampaikan, kampung tersebut berbasis RW dan libatkan masyarakat serta tokoh masyarakat yang ada di RW, polanya adalah gotong royong dan kemandirian di Surabaya.

"Jadi pintu atau garda terdepan dalam rangkah pemutusan pandemi COVID-19, kita memutuskan adalah ditingkat kampung," ucapnya.

"Ketika kampung itu siap dan bisa meminit warganya baik dari sisi kesehatan, ekonomi dan sosial, kami berpikir InsyAllah dengan ridho Tuhan Yang Maha Esa kita segera bisa memutuskan pandemi COVID-19, khususnya di Surabaya," ia menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya