Gugus Tugas Sebut Belum Ada Penetapan Status ODP kepada Wawali Surabaya

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya menyatakan penetapan status ODP ditentukan dari pelacakan yang dilakukan oleh Dinkes Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 07:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya akan menindaklanjuti dengan tracing atau pelacakan setelah Wakil Wali Kota Surabaya Whisnus Sakti Buana sempat kontak dengan warga yang terpapar COVID-19.

Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebut belum ada penetapan Whisnu Sakti Buana berstatus orang dalam pemantauan (ODP) setelah mengunjungi warga terpapar COVID-19 di Kedung Turi, Surabaya, Jawa Timur.

"Gugus Tugas akan menindaklanjuti dengan melakukan tracing (pelacakan) untuk mengetahui seberapa jauh beliau melakukan kontak dengan warga. Jadi belum diputuskan ODP atau apa?" kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto saat dihubungi wartawan di Surabaya, Rabu, 3 Juni 2020, seperti dikutip dari Antara.

Mengenai langkah yang diambil Wawali Surabaya Whisnu Sakti Buana dengan memutuskan melakukan karantina mandiri, Irvan mengatakan langkah Wawali tersebut sudah tepat karena dengan demikian sudah mengikuti protokol kesehatan yang sudah ada.

"Memang harus seperti itu saat beliau ketemu dengan warganya yang terpapar positif COVID-19, maka harus karantina mandiri selama 14 hari. Tentunya juga diikuti dengan beberapa tes seperti rapid test dan swab test," ujar dia.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya sempat kaget karena baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media, bukan dari yang bersangkutan sendiri.

Irvan mengatakan, penetapan status ODP sendiri ditentukan dari adanya pelacakan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

Sedangkan Dinkes Surabaya sampai sekarang belum menetapkan Wawali Surabaya statusnya ODP.Saat ditanya mengenai 15 warga yang bertemu Wawali Surabaya setelah dipulangkan saat menjalani karantina di salah satu hotel di Surabaya, Irvan mengatakan, Dinkes Surabaya tidak pernah menyatakan bahwa mereka negatif semua.

"Memang mereka harus keluar dari hotel itu. Tapi bukan karena mereka negatif. Apalagi mereka tidak ada persiapan untuk menginap. Jadi ada salah persepsi di sini," ujarnya.

Dia menuturkan, kalaupun hasilnya mereka negatif atau positif, mereka itu harus keluar kerena hotel itu bukan untuk pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19. Jika dari 15 orang tersebut sudah keluar statusnya, Dinkes akan menindaklanjutinya dengan melakukan tindakan sesuai SOP yang ada.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Wakil Wali Kota Surabaya Jalani Isolasi Mandiri

Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana memantau kondisi Jalan Raya Gubeng yang ambles. (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebelumnya mengatakan saat ini telah menjalani karantina mandiri karena dinyatakan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) setelah mengunjungi warga Kedung Turi, Kedungdoro, Tegalsari, Kota Surabaya.

Kejadian itu berawal dari Whisnu mendapat kabar adanya pemulangan 15 warga yang tengah menjalani karantina di sebuah hotel kawasan Gubeng Surabaya pada Sabtu (30/5).

Mendapati hal itu, Whisnu menyambangi beberapa warga di Kedung Turi dengan tujuan untuk menguatkan dan menyemangati warga setempat sekaligus ingin mendengar pengalaman selama menjalani karantina pada Minggu (31/5).

Namun, Whisnu mengaku terkejut karena lima dari 15 warga yang semula dinyatakan negatif COVID-19 diralat oleh Pihak Puskesmas Kedungdoro menjadi positif. Hal itu setelah kunjungan Whisnu di kawasan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya