Banyuwangi Fasilitasi Tes Cepat Gratis bagi Peserta UTBK

Bagi peserta UTBK gelombang pertama yang dimulai 5 Juli 2020 bisa melakukan tes cepat di puskesmas pada Sabtu, 4 Juli 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jul 2020, 12:10 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2020, 12:10 WIB
Pemkab Banyuwangi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyalurkan dana insentif yang berasal dari APBD bagi para tenaga kesehatan

Liputan6.com, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memfasilitasi pemeriksaan rapid test atau tes cepat gratis bagi pelajar yang akan mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

Rapid tes atau tes cepat ini untuk keperluan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan tes cepat gratis juga bagi sopir truk logistik non-perusahaan.

"Ada beberapa kota lokasi UTBK mensyaratkan peserta harus menunjukkan hasil rapid test nonreaktif atau tes usap negatif. Ada yang baru beberapa hari ini mengeluarkan pengumuman itu. Jadi, kami respons dengan memfasilitasi tes cepat gratis," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jumat, 3 Juli 2020, seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, untuk peserta UTBK gelombang pertama yang dimulai 5 Juli 2020 bisa melakukan tes cepat di puskesmas pada Sabtu, 4 Juli 2020.

Anas juga menyadari, waktunya yang cukup mepet, karena gugus tugas juga perlu waktu menyiapkan kebutuhan alat tes cepat, apalagi ada kota yang menjadi lokasi UTBK baru mengumumkan syarat rapid test atau swab test belum lama ini.

Tes ujian tulis berbasis komputer akan dilaksanakan dua tahap, yakni tahap pertama pada 5 -14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20-29 Juli 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Pelaksanaan Tes Cepat Dapat Dilaksanakan di 45 Puskesmas

Tekan Penyebaran Covid-19, Pegawai Lapas Jalani Rapid Test di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang.
Tenaga medis merapikan hasil rapid test pegawai Lapas Kemenkumham di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020). Hasil rapid tes yang diikuti 87 pegawai termasuk Kepala Lapas menunjukkan seluruh pegawai negatif virus Corona Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi dr Widji Lestariono menambahkan, ada dispensasi bagi peserta yang mungkin karena waktu mepet terkendala tes cepat bisa mendaftar untuk tes gelombang berikutnya.

"Kami sudah baca panitia penyelenggara UTBK, misalnya besok tes cepat di Banyuwangi, lalu ke Surabaya untuk UTBK agak makan waktu dan berpotensi capek, bisa dijadwal ulang UTBK-nya. Tapi untuk ke Jember saya kira masih cukup waktunya," ujarnya.

Kata Rio, pelaksanaan tes cepat dilakukan di 45 puskesmas seluruh Banyuwangi dan para pelajar juga bisa memilih puskesmas terdekat.

"Mulai besok, Sabtu, 4 Juli 2020, peserta UTBK silakan datang ke puskesmas untuk melakukan tes cepat. Jamnya tolong diperhatikan, yakni menyesuaikan jam kerja puskesmas," ujar dia.

Bagi pelajar, mereka wajib membawa KTP atau kartu keluarga, bukti pendaftaran peserta ujian dan keterangan yang menyatakan bahwa untuk melaksanakan UTBK dibutuhkan pemeriksaan tes cepat.

"Para pelajar yang mengikuti UTBK tahap II juga silakan berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk mengatur waktunya," ujar dia.

Tes Cepat untuk Sopir Logistik Non Perusahaan

FOTO: BIN Lakukan Rapid Test 800 Warga Pamulang
Petugas medis memeriksa warga saat rapid test oleh BIN di Lapangan Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/7/2020). BIN menggelar rapid test gratis terhadap 800 warga Pamulang untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Rio, sapaan akrabnya mengemukakan, selain bagi peserta UTBK, program tes cepat gratis ini juga bisa dilakukan oleh sopir logistik non-perusahaan jurusan Bali, dengan menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan.

Seperti diketahui, Pemprov Bali mewajibkan sopir logistik yang memasuki daerahnya dilengkapi surat keterangan tes cepat dengan hasil nonreaktif.

"Tes cepat gratis ini khusus bagi sopir yang tidak bernaung di bawah perusahaan alias usaha pribadi. Misalnya, ada penjual sayur dari Banyuwangi yang menjual hasil panennya ke Bali, itu bisa. Tapi kalau sopir logistik dari PT A misalnya, kami harapkan perusahaannya memfasilitasi tes cepat," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya