Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pihaknya tidak menginstruksikan untuk mengadakan penilangan bagi yang tidak bermasker di muka umum dengan pemberian denda Rp 100 ribu-Rp 150 ribu.
Ia menyampaikan hal itu lewat akun instagramnya @khofifah.ip, Jumat, (17/7/2020). Khofifah Indar Parawansa mengunggah foto berisi mengenai pesan berantai tersebut.
Baca Juga
Dalam pesan berantai itu tertulis akan diadakan penilangan bagi yang tidak bermasker di muka umum TMT 27 Juli-9 Agustus 2020 (14 hari) sebesar Rp 100.000-Rp 150.000. Kemudian penilangan dilakukan satpol pp, polisi, TNI atas nama gugus tugas.Â
Advertisement
Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pesan tersebut tidak benar. "Saya pastikan pesan berantai ini hoax parah. Saya tidak pernah menginstruksikan seperti pesan di atas. Ada yang tahu siapa pembuat dan penyebarnya?
Unggahan Khofifah tersebut mendapatkan respons beragam dari warganet di kolom komentar instagram tersebut. Salah satunya @yohanes_dbl menulis stop hoax.
Kemudian @diana.b.munawaroh menulis Saya tadi juga dapat kiriman itu bu
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
 @alwi6699 menulis, Masyaallah…mereka benar-benar kurang kerjaan.
Selain itu, nisa_istikha menulis alhamdullilah baru semenit nrima pesan persis kya di atas itu. Eh pas buka IG langsung liat postingan bu Khofifah.terima kasih bu informasinya..sangat membantu
Advertisement