Bandara Juanda Layani 50 Ribu Penumpang Jelang Libur Iduladha

Pengelola Bandara Juanda memperkirakan hingga Senin, 3 Agustus 2020, jumlah pergerakan penumpang masih akan stabil di atas rata-rata karena arus balik libur Iduladha.

oleh Agustina Melani diperbarui 01 Agu 2020, 09:37 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2020, 09:36 WIB
(Foto: Dok AP I)
Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur (Foto: Dok AP I)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah penumpang untuk penerbangan domestik di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur meningkat jelang Iduladha.

Pada Senin, 27 Juli 2020 hingga Kamis, 30 Juli 2020, 50.692 penumpang telah dilayani di Bandara Juanda. Perayaan Iduladha yang jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020 dinilai dimanfaatkan sebagian pengguna jasa bandara untuk bepergian.

"Selama periode Juli ini, rata-rata kami melayani 10 ribu penumpang per hari. Sejak Senin hingga Kamis jumlah penumpang di atas 11 ribu, kami memprediksi ini dikarenakan libur Hari Raya Iduladha pada Jumat, sehingga pengguna jasa memiliki waktu lebih untuk pulang atau bepergian," ujar General Manager Bandara Internasional Juanda, Kol. (P) Heru Prasetyo, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2020).

Pihaknya juga memperkirakan hingga Senin, 3 Agustus 2020, jumlah pergerakan penumpang masih akan stabil di atas rata-rata karena arus balik libur Iduladha.

Heru mengakui, di antara 15 bandara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura I (Persero), Bandara Juanda merupakan salah satu bandara dengan pertumbuhan penumpang tertinggi selama Juli.

“Secara akumulatif hingga 30 Juli, kami telah melayani sejumlah 319.609 penumpang domestik. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni 1,2 juta penumpang," ujar dia.

Heru menambahkan, memang terjadi penurunan jumlah penumpang sebesar 75 persen yang diakibatkan masih belum pulihnya dunia penerbangan karena dampak pandemi.

Namun, seiring waktu berjalan jumlah penumpang harian di Bandara Juanda terus tumbuh, saat ini di kisaran 10-11 ribu penumpang per harinya.

“Masih cukup jauh jika dibanding situasi normal sebelum pandemi yakni 50-52 ribu penumpang per hari,” ujar Heru.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Adaptasi Kebiasaan Baru

(Foto: Dok AP I)
Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur (Foto: Dok AP I)

Menyikapi pertumbuhan penumpang yang semakin membaik, Heru menyatakan beberapa upaya yang telah dijalankan sebagai kesiapan tim manajemen Bandara Juanda.

"Sejak awal kami taat dan patuh atas peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat maupun Daerah melalui penambahan beberapa sarana dan fasilitas kebandarudaraan di era adaptasi kebiasaan baru," tutur dia.

Ia menambahkan, adaptasi kebiasaan baru itu dari pemeriksaan suhu tubuh penumpang dan petugas bandara, penyediaan cairan pembersih tangan, pengaturan pembatasan tempat duduk di ruang tunggu, pemasangan tanda batas untuk jaga jarak dan lain sebagainya.

Dirinya melanjutkan, para petugas bandara pun telah siap dengan aturan-aturan pada tatanan kebiasaan baru ini, di antaranya wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta tugas baru untuk inspeksi penerapan jaga jarak fisik di titik-titik rawan seperti ruang tunggu dan area kedatangan.

"Kami upayakan semaksimal mungkin, rekan-rekan Operasi dan Aviation Security telah bekerja dengan sangat maksimal meskipun kami pun sadar ada risiko penularan karena pelayanan publik yang kami berikan. Tapi itu tidak menghalangi kami untuk bekerja dengan totalitas," ujar dia.

Heru menuturkan, hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan pihak Bandara Juanda juga diharapkan dapat terbantu dengan kesadaran pengguna jasa. Masyarakat diharapkan disiplin memakai masker dan menjaga jarak selama berada di bandara.

Penerbangan Internasional

Bandara Juanda T2 (Dok Foto: Angkasa Pura I)
Bandara Juanda T2 (Dok Foto: Angkasa Pura I)

Sementara itu, disinggung terkait penumpang internasional, Heru menuturkan, pelayanan untuk penumpang internasional tetap berjalan tetapi penerbangan internasional yang ada masih sebatas pelayanan penerbangan repatriasi mengingat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang  Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia belum dicabut.

Beberapa maskapai yang melayani penerbangan repatriasi ini adalah Air Asia, Tiger Scoot, dan Garuda Indonesia untuk rute penerbangan Kuala Lumpur dan Singapura.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya