Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Madiun menutup sementara Pasar Nglames. Langkah ini dilakukan salah satu pedagang di pasar yang ada di Kecamatan Madiun itu meninggal dunia karena terpapar COVID-19.
Penutupan Pasar Nglames akan berlangsung selama sepekan. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai persebaran COVID-19 di pasar tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Indra Setyawan menuturkan, kebijakan ini sudah menjadi keputusan bersama antara Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Perdagkop UMK.
Advertisement
"Benar, pasar akan ditutup selama sepekan,” kata dia, seperti dikutip dari Solopos, ditulis Selasa, 11 Agustus 2020.
Baca Juga
Selama pasar ditutup, seluruh pedagang pasar tersebut diminta berada di rumah. Pasar yang berada di pinggir Jalan Raya Madiun-Surabaya itu juga tidak ada aktivitas jual beli. Petugas BPBD juga akan melakukan sterilisasi seluruh area selama pasar ditutup.
Sementara itu, pedagang pun ada yang akhirnya berjualan di trotoar. Salah satunya Sriyatun pedagang bunga tabur.
Selama pasar ditutup, ia beralih berjualan di trotoar jalan dekat pasar. Hal ini dilakukan supaya bisa tetap berjualan dan mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan makan.
“Saya jualan bunga tabur, kalau itu tidak dijual ya nanti busuk. Saya rugi. Saya untuk sementara waktu berjualan di sini dulu, sampai nanti pasar dibuka kembali,” ujar dia.
Sriyatun menuturkan, pasar tradisional tersebut akan dibuka pemerintah pada 15 Agustus 2020. Dia berharap tidak ada perpanjangan waktu penutupan pasar.
Tidak hanya dirinya, ia menuturkan, beberapa pedagang lain juga beralih berjualan di trotoar jalan. Namun, biasanya para pedagang yang berjualan sayur itu hanya buka waktu pagi saja.
"Kemarin ada yang nekat berjualan di dekat pasar, kemudian disuruh pergi sama petugas," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Rapid Test
Seluruh pedagang pasar dan orang yang berkontak erat dengan pasien yang meninggal dunia akan menjalani rapid test atau tes cepat.
"Saya meminta supaya seluruh pedagang dan pembeli di pasar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang di Pasar Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, meninggal dunia gara-gara COVID-19. Pasien berinisial DK ini telah terkonfirmasi positif COVID-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan pedagang berusia 59 tahun ini meninggal dunia pada 6 Agustus 2020 di RSUD Dolopo. Kondisi kesehatan pasien ini memburuk sehingga harus dirawat di rumah sakit. Jenazah telah dimakamkan dengan protokol pemakaman jenazah Covid-19.
Sebelumnya, pasien ini memiliki riwayat menjenguk temannya yang sakit. Sehari setelah itu, DK mengalami mual dan muntah. Setelah diperiksa di rumah sakit ternyata kondisinya normal. Sedangkan hasil rapid test-nya non-reaktif.
"Kemudian pada 3 Agustus, pasien menjalani rapid test lagi dengan hasil reaktif. Selanjutnya pasien dirujuk ke RSUD Dolopo dengan penanganan langsung isolasi dan diambil spesimen swab," kata dia.
Advertisement