Pasar Nglames Madiun Tutup Selama Sepekan karena COVID-19

Pedagang memilih berjualan di trotoar lantaran Pasar Nglames Madiun ditutup sementara karena ditemui pedagang positif COVID-19

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2020, 02:00 WIB
Pasar Tradisional di Surabaya
Pasar Tradisional di Surabaya (sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Madiun menutup sementara Pasar Nglames. Langkah ini dilakukan salah satu pedagang di pasar yang ada di Kecamatan Madiun itu meninggal dunia karena terpapar COVID-19.

Penutupan Pasar Nglames akan berlangsung selama sepekan. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai persebaran COVID-19 di pasar tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Indra Setyawan menuturkan, kebijakan ini sudah menjadi keputusan bersama antara Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Perdagkop UMK.

"Benar, pasar akan ditutup selama sepekan,” kata dia, seperti dikutip dari Solopos, ditulis Selasa, 11 Agustus 2020.

Selama pasar ditutup, seluruh pedagang pasar tersebut diminta berada di rumah. Pasar yang berada di pinggir Jalan Raya Madiun-Surabaya itu juga tidak ada aktivitas jual beli. Petugas BPBD juga akan melakukan sterilisasi seluruh area selama pasar ditutup.

Sementara itu, pedagang pun ada yang akhirnya berjualan di trotoar.  Salah satunya Sriyatun pedagang bunga tabur.

Selama pasar ditutup, ia beralih berjualan di trotoar jalan dekat pasar. Hal ini dilakukan supaya bisa tetap berjualan dan mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan makan.

“Saya jualan bunga tabur, kalau itu tidak dijual ya nanti busuk. Saya rugi. Saya untuk sementara waktu berjualan di sini dulu, sampai nanti pasar dibuka kembali,” ujar dia.

Sriyatun menuturkan, pasar tradisional tersebut akan dibuka pemerintah pada 15 Agustus 2020. Dia berharap tidak ada perpanjangan waktu penutupan pasar.

Tidak hanya dirinya, ia menuturkan, beberapa pedagang lain juga beralih berjualan di trotoar jalan. Namun, biasanya para pedagang yang berjualan sayur itu hanya buka waktu pagi saja.

"Kemarin ada yang nekat berjualan di dekat pasar, kemudian disuruh pergi sama petugas," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Rapid Test

Rapid Test Massal di Pinggir Jalan
Sejumlah sampel saat tes diagnostik cepat (rapid test) di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/8/2020). Kejagung menggelar rapid test massal kepada warga yang melintas di kawasan itu guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Seluruh pedagang pasar dan orang yang berkontak erat dengan pasien yang meninggal dunia akan menjalani rapid test atau tes cepat.

"Saya meminta supaya seluruh pedagang dan pembeli di pasar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang di Pasar Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, meninggal dunia gara-gara COVID-19. Pasien berinisial DK ini telah terkonfirmasi positif COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan pedagang berusia 59 tahun ini meninggal dunia pada 6 Agustus 2020 di RSUD Dolopo. Kondisi kesehatan pasien ini memburuk sehingga harus dirawat di rumah sakit. Jenazah telah dimakamkan dengan protokol pemakaman jenazah Covid-19.

Sebelumnya, pasien ini memiliki riwayat menjenguk temannya yang sakit. Sehari setelah itu, DK mengalami mual dan muntah. Setelah diperiksa di rumah sakit ternyata kondisinya normal. Sedangkan hasil rapid test-nya non-reaktif.

"Kemudian pada 3 Agustus, pasien menjalani rapid test lagi dengan hasil reaktif. Selanjutnya pasien dirujuk ke RSUD Dolopo dengan penanganan langsung isolasi dan diambil spesimen swab," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya