Kota Surabaya Berubah Jadi Zona Oranye COVID-19 di Peta Risiko, Ini Penjelasannya

Data dari Satgas COVID-19 Jatim hingga Senin, 10 Agustus 2020, angka positif Covid-19 di Surabaya 9.751 dengan penambahan kasus 125 per hari.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Agu 2020, 20:14 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2020, 11:24 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Jalan MERR IIC Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) kini telah berubah terkait zonasi peta risiko. Terbaru yang menjadi zona oranye ialah Surabaya, Jawa Timur.

Data dari Satgas COVID-19 Jatim hingga  Senin, 10 Agustus 2020, angka positif Covid-19 di Surabaya 9.751 dengan penambahan kasus 125 per hari.

Menurunnya tingkat risiko COVID dari tinggi ke sedang ini berseiring dengan bertambahnya surveilens atau pengawasan dan pelayanan kesehatan.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, Senin, 10 Agustus 2020, jumlah rumah sakit rujukan COVID-19 yang semula 99 saat ini menjadi 127 rumah sakit. Ditambah lagi RS Darurat Lapangan di kawasan Indrapura, Surabaya.

Lalu mesin PCR yang tersedia kini mencapai 53 unit. Kemudian TCM sebanyak 23 unit, dalam sehari saja bisa melakukan 4.000-5.349 testing.

"Laboratorium pemeriksaan semuanya berusaha untuk menaikkan (testing), nantinya kita akan lebih representatif," ujar Ketua Satgas Rumpun Kuratif, dr. Joni Wahyuhadi, Selasa (11/8/2020).

Saat ini sudah 834.418 rapid test  atau tes cepatyang dilakukan di Jatim. Artinya satu dari 48 penduduk di Jatim telah dites cepat.

Sedangkan tes swab atau tes usap, sebanyak 157.357 sampel telah diperiksa dari jumlah total 40 juta penduduk Jatim. "Testing itu PCR 1 dari 256 ribu penduduk. Jadi masih kurang," kata Dirut RSU dr. Soetomo Surabaya itu.

Joni juga mengatakan, pewarnaan risiko setiap daerah ini ditentukan Gugus Tugas pusat. Ada 15 kriteria dalam pewarnaan risiko atau zonasi tingkat risiko itu yang terbagi dalam tiga faktor besar: epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan.

"Dari sisi epidemiologi yang paling penting, yang nilainya paling banyak 10 persen itu penurunan jumlah meninggal misalnya. Jadi bukan kumulatif, tapi penurunannya," kata Joni.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Masyarakat Harus Tetap Waspada

(Foto: Dok covid19.go.id)
Kota Surabaya masuk zona oranye di peta risiko covid19.go.id (Foto: Dok covid19.go.id)

Dia bilang, evaluasi situasi penularan Covid-19 ini sebenarnya baru bisa dikatakan menurun selama 14 hari atau dua minggu. Pewarnaan, kata Joni hanya untuk memudahkan orang melihat risiko suatu daerah.

"Jadi risiko sedang misalnya, oranye, itu bukan berarti orang tidak bisa tertular. Masih bisa. Karena kasusnya masih ada. Bahkan, yang sudah hijau pun tetap harus hati-hati. Artinya protokol kesehatan tetap harus ditegakkan," ujar dia.

Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Dr Windhu Purnomo menuturkan, meski zonasi peta risiko COVID-19 berubah dari merah ke orange, masyarakat harus tetap waspada terhadap penularan COVID-19.

“Orange dan merah sesungguhnya zona yang tidak aman, hanya gradasi tingkat risiko orange sedikit lebih rendah dari pada merah. Harus tetap waspada,” kata Windhu saat dihubungi Liputan6.com.

“Aman hanya kalau sudah zona hijau. Semuanya tentu dengan asumsi bila data yang dilaporkan sebagai dasar pembuatan zonasi tingkat risiko adalah valid,” ia menambahkan.

Windhu menuturkan, pembuatan zonasi tingkat risiko ada potensi tidak valid lantaran kemungkinan seperti itu selalu ada pada data apapun bukan hanya berkaitan dengan COVID-19 saja.

"Baik yang disengaja atau tidak misalnya variabel tidak sesuai dengan defisinisi operasional yang sudah ditentukan, data yang dikirim tidak tepat waktu (keterlambatan),” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya