Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap sejumlah kasus pada pekan ini mulai kasus narkoba, pembunuhan, penyekapan hingga perusakan rumah warga.
Mengawali pekan, Polrestabes Surabaya menembak mati seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu berinisial V, warga Wonokromo Surabaya, Jawa Timur.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, tersangka merupakan bandar narkoba dari jaringan yang ditangkap sebelumnya.
Advertisement
"Hasil pengembangan kemarin yang telah diamankan, kami mendapat data diri lengkap pengedar sekaligus bandar besarnya,” ujar Memo, Senin dini hari, 10 Agustus 2020.
Selain itu, polisi membeku seorang pria berinisial BAI selaku tersangka pembunuhan dengan korban perempuan berinisial IS di salah satu perumahan di Sedati, Sidoarjo.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Jawa Timur, Kombespol Sumardji menuturkan, alasan pelaku membunuh korban karena sakit hati dan cemburu, Rabu, 12 Agustus 2020.
Di Situbondo, Jawa Timur, polisi menetapkan tersangka oknum anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam kasus dugaan perusakan rumah dan tempat usaha milik warga, setelah menjalani pemeriksaan secara maraton.
Ingin tahu berita kriminal lainnya selama pekan ini? Berikut rangkumannya ditulis Minggu, (16/8/2020):
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polisi Tembak Bandar Narkoba asal Wonokromo Surabaya
Unit Lidik III Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu berinisial V (25) warga Wonokromo Surabaya, Jawa Timur.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, tersangka merupakan bandar narkoba dari jaringan yang ditangkap sebelumnya.
"Hasil pengembangan kemarin yang telah diamankan, kami mendapat data diri lengkap pengedar sekaligus bandar besarnya,” ujar Memo, Senin dini hari, 10 Agustus 2020.
Advertisement
Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Penculikan dan Penyekapan Sang Pacar
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya menangkap tiga dari empat pelaku penculikan dan penyekapan masing-masing berinisial IB (29), HKM (40), dan ZN (30) warga Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura.
Tiga tersangka ini terlibat kasus dugaan penculikan WNP (23) asal Gresik yang tak lain merupakan pacar dari pelaku IB. Korban juga disekap selama sepekan di rumah salah satu rekan pelaku yang tak jauh dari rumah tersangka.
"Ada satu lagi pelaku MQ masih dalam pengejaran polisi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa, 11 Agustus 2020.
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Seorang Perempuan di Perumahan Sidoarjo
Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur menangkap pria berinisial BAI selaku tersangka pembunuhan dengan korban perempuan berinisial ISW di salah satu perumahan di Sedati, Sidoarjo.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Jawa Timur, Kombespol Sumardji menuturkan, alasan pelaku membunuh korban karena sakit hati dan cemburu, Rabu, 12 Agustus 2020.
"Korban cemburu dengan korban yang menerima laki-laki lain di rumahnya di Sedati," katanya.
Ia mengatakan, awal mulanya korban menerima tamu dua orang laki-laki di rumahnya. Kemudian antara korban dan pelaku sempat terlibat cekcok sebentar dan berhasil diredam, dilansir dari Antara.
Advertisement
Lukai Wajah Korban, Polisi Tangkap Seorang Kakek di Surabaya
Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Rizty Tanto membenarkan pihaknya telah menangkap seorang lelaki paruh baya berinisial R (63) yang tinggal di kawasan Jalan Herkules, Surabaya, Jawa Timur.
Polisi mengamankan pelaku sekitar Juli 2020 lantaran melukai bagian wajah korban perempuan berinisal IK (37) dengan pisau cutter hingga mengalami luka robek dibagin pipi sebelah kanan.
"Iya betul, kronologis kejadiannya berawal saat korban usai membeli pulsa telepon, setelah itu pulang ketemu dengan tersangka dan cekcok kemudian tersangka melukai korban dengan senjata tajam," ujar dia, Jumat, 14 Agustus 2020.
Polres Madiun Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur
Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun membongkar praktik prostitusi daring (dalam jaringan) atau online di wilayah hukum daerah ini yang melibatkan anak di bawah umur.
"Dari praktik prostitusi daring itu, kami berhasil menangkap seorang muncikari dan dua saksi korban yang salah satunya masih di bawah umur," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Aldo Febrianto kepada wartawan, Selasa, 12 Agustus 2020.
Menurut ia, tersangka muncikari yang ditangkap berinisial IS (34), seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, dilansir dari Antara.
Advertisement
Polisi Situbondo Tetapkan Enam Tersangka Perusakan Rumah Warga
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menetapkan enam orang anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam kasus dugaan perusakan rumah dan tempat usaha milik warga, setelah mereka menjalani pemeriksaan secara maraton.
Kapolres Situbondo AKBP Sugandi menyampaikan bahwa dari 21 orang anggota PSHT yang dijemput dan diperiksa oleh penyidik, Selasa, 11 Agustus 2020.
Enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan rumah dan tempat usaha milik warga di Desa Trebungan dan Desa Kayuputih, pada Senin dini hari 10 Agustus 2020, dilansir dari Antara.
Polda Jatim: 45 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Perusakan Rumah di Situbondo
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, Polres Situbondo mengamankan 80 pelaku penganiayaan dan pengrusakan rumah yang terjadi di dua desa di Situbondo, Jawa Timur.
"Dari 80 pelaku tersebut, 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan," ujar Trunoyudo, Rabu 12 Agustus 2020.
Trunoyudo menuturkan, kejadian ini bermula saat kelompok pencaksilat dari oknum perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur merayakan kenaikan pangkat.
Advertisement
Polisi Tangkap 15 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan di Situbondo
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, pihaknya membantu Satreskrim Polres Situbondo untuk menangkap 15 pelaku penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan oleh sejumlah oknum dari perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Kabupaten Situbondo.
"Dengan tambahan 15 pelaku baru ini jadi hingga saat ini totalnya berjumlah 95 pelaku yang sudah diamankan," ujar Trunoyudo, Kamis, 13 Agustus 2020.
Trunoyudo menyampaikan, 15 pelaku yang sudah diamankan ini lantas digiring ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan. Mereka yang diamankan diduga telah merusak dan menganiaya, yang dilakukan di Desa Tribungan dan Desa Kayu Putih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada 9 Agustus 2020.
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan dan Perusakan di Situbondo, Total 103 Orang
Tim gabungan dari Polres Situbondo dan Polda Jatim kembali mengamankan tiga pelaku penganiayaan dan pengerusakan rumah warga di Situbondo, Jawa Timur.
"Iya betul, dan hingga Sabtu ini total pelaku yang sudah diamankan sebanyak 103 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu, 15 Agustus 2020.
Dari penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut, selanjutnya tim lapangan langsung menyerahkan kepada tim pemeriksa atau penyidik gabungan, untuk pendalaman dan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
Advertisement