Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada Ngawi 2020 Ditunda, Mengapa?

Pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Ngawi 2020 ditunda.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Sep 2020, 10:30 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Surabaya- Pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Ngawi 2020 ditunda. Jadwal semula pada 4 sampai 11 September 2020 di RSAL dr Ramelan Surabaya.

“Jadwal pemeriksaan kesehatan mundur karena ada perpanjangan masa pendaftaran,” ujar Aman Rido Hidayat, Anggota KPU Ngawi, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (10/9/2020).

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Ngawi Nomor 274/PL.03.2-Kpt/3521/KPU Kab/IX/2020, KPU Ngawi telah melakukan penundaan tahapan, program, dan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Alasannya, KPU Kabupaten Ngawi mengumumkan untuk memperpanjang jadwal pendaftaran bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi yang diajukan oleh partai politik dan atau gabungan partai politik.

Semula, pendaftaran pencalonan Pilkada Ngawi dijadwalkan berlangsung pada 4 sampai 6 September 2020. Kini diperpanjang pada 11 sampai 13 September 2020.

Oleh karena itu, jadwal pemeriksaan kesehatan pasangan Ony-Antok yang seharusnya dilakukan pada 7 sampai 8 September juga batal dilakukan. Rido mengaku sudah mendatangi RSAL dr Ramelan untuk berkoordinasi.

Namun, pihak rumah sakit belum bisa memberikan kepastian waktu pemeriksaan kesehatan Ony-Antok menyusul perubahan jadwal yang terjadi. Informasi sementara yang diperoleh dari RSAL, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Pilkada Ngawi 2020 dilakukan pada 14 sampai 15 September 2020.

“Tapi, jadwal masih bisa berubah, tinggal menunggu informasid ari RSAL,” ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya