PLN Teken Perjanjian Jual Beli Listrik Dua PLTMH di Jatim

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Nyoman S Astawa menuturkan, penandatanganan bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT)

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2020, 16:23 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2020, 16:23 WIB
20151217-Sistem-Kelistrikan-Jakarta-AY
Pekerja tengah memasang Trafo IBT 500,000 Kilo Volt di Gardu induk PLN Balaraja, Banten, Kamis (16/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) bersama PT Mega Hidro Energi dan PT Wahana Energi Sejahtera teken Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) dua Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yakni di Bayu dan Sumberarum 2 yang berlokasi di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Nyoman S Astawa menuturkan, penandatanganan bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai pembangkit tenaga listrik.

Ia mengatakan, dengan ditandatanganinya SPJBTL PLTMH Bayu dan Sumber Arum 2 dapat menjadi salah satu upaya mencapai target pemanfaatan EBT sebagai pembangkit listrik yang diharapkan menyentuh angka 25 persen pada 2025 dan mendukung berkurangnya emisi karbon.

Di sisi lain, hadirnya PLTMH Bayu dan Sumber Arum 2 turut meningkatkan keandalan pasokan listrik dengan adanya perbaikan tegangan pelayanan pada pelanggan yang berada di sekitar lokasi tersebut.

Selain itu kedua pembangkit listrik mampu melayani tambahan 3.300 pelanggan di Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya.

"Dengan adanya PLTMH Bayu dan Sumber Arum 2, diharapkan dapat mendatangkan manfaat besar untuk lingkungan sekitarnya serta mendorong investor untuk mau berinvestasi dalam pengembangan pembangkit listrik yang memanfaatkan energi baru terbarukan," kata Nyoman.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Sokong Kebutuhan Listrik Kabupaten Banyuwangi

Punya Dermaga Yacht Internasional, Banyuwangi Siap Jaring Wisatawan Menengah Atas
Dok. Banyuwangi.

Sementara itu, PLTMH Bayu berkapasitas 2x1,8 MW dikelola oleh PT Wahana Energi Sejahtera dan PLTMH Sumber Arum 2 berkapasitas 2x1,5 MW dikelola oleh PT Mega Hidro Energi.

Keduanya akan beroperasi secara resmi pada 2021 dan nantinya menyokong kebutuhan listrik Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya. Direktur PT Mega Hidro Energi, Muwardi mengaku bersyukur karena sebelumnya melalui proses yang cukup panjang dalam pengelolaan PLTMH.

"Kami bersyukur setelah melalui proses cukup panjang, hari ini kita dapat melangsungkan penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik. Harapan kami, semoga ke depannya kerja sama antara kami dan PT PLN (Persero) dapat berjalan dengan baik," ujar dia.

Hal yang sama dikatakan Jacob Tedjakusuma selaku Direktur PT Wahana Energi Sejahtera, yang menyampaikan rasa syukur serta harapan agar kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya