SMAP Jadi Cara PLN Tangkal Suap

Penerapan SMAP di PLN dikelompokkan menjadi dua yakni bagi individu dan perusahaan.

oleh Tira Santia diperbarui 24 Sep 2020, 11:40 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 11:40 WIB
20150812-Pasukan Elite PLN-Jakarta
Petugas PLN memperbaiki Menara Sutet di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Pekerjaan tersebut mengandung resiko besar karena jaringan listrik masih dipelihara tanpa dipadamkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) resmi menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tanggal 10 Agustus 2020 pada ruang lingkup PLN dengan menjunjung tinggi nilai integritas. Penerapan ini berpegang teguh kepada pedoman Good Corporate Governance (CGC), board manual dan prinsip 4 No’s (No Bribery, No Kick back, No Gift, dan No Luxurious Hospitality).

Lalu apa itu SMAP dan apa manfaatnya?

Divisi compliance di PT PLN (Persero) Firman Hadi Saputra menjelaskan, SMAP merupakan sistem manajemen atau elemen dalam organisasi yang saling terkait dan atau berinteraksi untuk menerapkan kebijakan, sasaran dan proses dalam mencapai sasaran anti penyuapan.

“ISO 37001 ini adalah standar internasional yang sudah dibuat standar Nasionalnya yakni SNI, kalau sudah standar internasional berarti sudah mendapat pengakuan dari dunia oleh karena itu kami menggunakan ISO 37001:2016,” kata Firman dalam konferensi pers sosialisasi SNI ISO 37001:2016 SMAP dan Integrity Due Diligence (IDD), Kamis (24/9/2020).

Lanjutnya ia menjelaskan alasan PLN menggunakan SNI ISO 37001:2016 SMAP yakni dapat diaplikasikan pada organisasi di sektor publik, swasta, dan nirlaba. Kemudian dapat membangun, mengimplementasikan dan terus meningkatkan program kepatuhan untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan.

Lalu, dapat diterapkan bersama atau menjadi bagian dari manajemen sistem lainnya, serta dapat diintegrasikan dengan ISO Sistem manajemen lainnya.

Kemudian untuk manfaatnya sendiri, penerapan SMAP di PLN dikelompokkan menjadi dua yakni bagi individu dan perusahaan.

Untuk perusahaan, manfaat yang pertama yakni membantu dalam mengelola risiko penyiapan dan meminimalisir insiden penyuapan. Kedua, sebagai perlindungan terhadap Tindakan hukum, menurut Perma nomor 13 tahun 2016 suatu perusahaan dapat dipidana jika tidak melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap korupsi.

Manfaat ketiga, meminimalisir ekonomi biaya tinggi, “PLN tidak mau membeli barang dengan harga yang mahal, inilah fungsinya SMAP untuk menekan biaya tinggi tadi. Menekan biaya yang tidak diperlukan oleh perusahaan,” ujarnya.

Keempat, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, dengan standar ISO internasional dapat meningkatan kepercayaan.

 

Untuk Individu

20151217-Sistem-Kelistrikan-Jakarta-AY
Pekerja tengah memasang Trafo IBT 500,000 Kilo Volt di Gardu induk PLN Balaraja, Banten, Kamis (16/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara untuk manfaat individu, yakni mempunyai panduan yang jelas dalam bersikap dan bertindak, apa saja yang boleh kita lakukan dan tidak boleh; Keberlanjutan karir, kalau dihukum maka karirnya akan mandet; Dapat terhindar dari hukuman; perlindungan pelapor atas kemungkinan aksi balas dendam.

Demikian manfaat SMAP untuk mitra PLN sendiri, saat SMAP secara efektif dijalankan maka hal ini akan menguntungkan bagi mitra. Firman menyebutkan ada 4 manfaat yang diperoleh mitra PLN, yakni:

- Meminimalisir ekonomi biaya tinggi, menghilangkan biaya-biaya yang tidak diperlukan sehingga harga barang jasanya juga kompetitif.

- Lingkungan bisnis yang lebih sehat dan Fair

- Menghindarkan mitra dan risiko Tindakan hukum atas pelanggaran penyuapan

- Meningkatkan kepercayaan dalam hubungan bisnis.

"Kalau kita sudah sama-sama rules of play maka kita akan bisa membangun hubungan bisnis dengan baik," tutup dia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya