Kriminal Surabaya Sepekan: Tak Direstui Kerja Luar Kota, Pemuda Ini Tega Aniaya Orangtuanya

Berikut sejumlah berita kriminal pada pekan ini yang dirangkum pada Minggu, 4 Oktober 2020.

oleh Dian KurniawanLiputan6.com diperbarui 04 Okt 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2020, 23:00 WIB
Ilustrasi penangkapan (Klaus Hausmann/ Pixabay )
Ilustrasi penangkapan (Klaus Hausmann/ Pixabay )

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi COVID-19, polisi mengungkap sejumlah kasus pada pekan ini. Selama sepekan, sejumlah kasus yang terungkap antara lain kasus narkoba, pencurian, penggelapan mobil sewaan, peredaran uang palsu, hingga seorang anak tega aniaya orangtuanya.

Pada pekan ini, seorang pemuda berinisial AD (28) di Mojokerto, Jawa Timur yang aniaya orangtuanya menyita perhatian. Seorang anak tega aniaya orangtuanya. Kedua korban warga Mojokerto terluka di bagian leher, setelah dianiaya anaknya sendiri saat tengah tertidur pulas.

AD kesal kepada orangtuanya lantaran melarang pelaku bekerja sebagai karyawan pabrik kayu di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Sementara itu, orangtua tersangka meminta berjualan bubur keliling agar bisa menemani orangtuanya yang telah lanjut usia.

Sementara itu, di Tulungagung, Jawa Timur, seorang warga tewas dikeroyok massa. Hal ini terjadi setelah kedua anaknya ditangkap polisi atas dugaan kasus pencurian motor di rumah tetangganya.

Menurut polisi, selama ini banyak warga mengaku tidak suka dengan korban, yang dikenal sebagai preman. Warga bahkan mencurigai korban membawa teman-temannya dari luar desa untuk mencuri, termasuk meracuni sapi warga pada akhir 2019 lalu.

"Itu kalau menurut keterangan masyarakat yang jelas korban itu usaha warung kopi, saya pikir hubungan dengan masyarakat biasa, cuma masyarakat curiga bahwasanya korban itu punya kelakuan yang kurang baik di mata masyarakat,” ungkap AKP Sugiharjo, Kapolsek Sendang, seperti dikutip dari tayangan Fokus.

Ingin tahu berita kriminal lainnya pada pekan ini? Berikut sejumlah berita kriminal pada pekan ini yang dirangkum Minggu, (4/10/2020):

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

VIDEO: Pemuda di Mojokerto Aniaya Orangtuanya, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Densus Tangkap Terduga Teroris di Bandung, Dekat Tempat Latihan Atlet
Ilustrasi Penangkapan. IOL

Polisi hingga kini masih menyelidiki motif anak yang tega menganiaya kedua orangtua kandungnya di Mojokerto, Jawa Timur.

Polisi juga akan tes kejiwaan terhadap tersangka. Sementara kondisi kedua korban yang sempat kritis, kini kondisinya berangsur membaik, dengan perawatan intensif di rumah sakit. 

Yasin (70), dan Muripah (63) harus mendapat perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu malam.

Berita selengkapnya baca di sini

VIDEO: Terungkap Motif Tukang Bubur di Mojokerto Aniaya Orangtuanya

Ilustrasi Tangkap Teroris 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tangkap Teroris 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Setelah memeriksa pelaku selama hampir 24 jam, akhirnya tim penyidik Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap motif pelaku menganiaya kedua orangtuanya di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Sabtu lalu. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 29 September 2020.

AD (28) ternyata kesal kepada bapaknya, Yasin (70) dan ibunya Muripah (63), karena melarang pelaku sebagai karyawan pabrik kayu di Kabupaten Sidoarjo. Orangtua tersangka memintanya berjualan bubur keliling, agar bisa menemani orangtuanya yang telah lanjut usia.

Namun larangan ini, ternyata membuat tersangka emosi dan menganiaya kedua orangtuanya.

 "Persoalan ini dipicu, karena yang bersangkutan ini awalnya bekerja sebagai tukang bubur, yang menyiapkan buburnya itu biasanya ibunya, tapi belakangan  hari memang ia sudah tidak mau kerja sebagai tukang bubur lagi, kemudian dia minta untuk kerja di Sidoarjo, sementara itu orangtuanya tidak berkeinginan," ujar AKP Rifaldhy, Kasat Reskrim Polres Mojokerto.

Berita selengkapnya baca di sini

VIDEO: Kedua Anaknya Curi Motor, Sang Ayah Tewas Dikeroyok Warga

Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (Istimewa)

Seorang warga di Tulungagung, Jawa Timur yang dikenal sebagai preman kampung, tewas mengenaskan dengan sejumlah luka di tubuhnya. Korban tewas dikeroyok massa, usai kedua anaknya ditangkap polisi, atas dugaan kasus pencurian motor di rumah tetangganya. 

Hingga Kamis dini hari, puluhan personel polisi disiagakan di Mapolsek Sendang, Tulungagung, Jawa Timur mengantisipasi hal yang tak diinginkan. Setelah Suyatno, warga Sendang, tewas dikeroyok massa di desa tempat tinggalnya, Rabu malam.

Kejadian berawal dari pencurian motor oleh kedua anak korban, 21 September lalu.  Pelaku kakak beradik yang masih di bawah umur tersebut, diringkus polisi saat transaksi penjualan onderdil motor curian. Dalam kasus tersebut polisi turut menangkap tersangka lain berinisial J. Berikut dilansir pada Fokus, 25 September 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

Sidang Pembunuhan Terapis Online di Surabaya, Terdakwa Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi. Palu sidang (Pixabay)
Ilustrasi. Palu sidang (Pixabay)

Pengadilan Negeri Surabaya (PN) Surabaya menggelar sidang lanjutan dugaan kasus pembunuhan terhadap seorang terapis online bernama Ika Puspita Sari (36) di salah satu apartemen Puncak Permai Tower A di Surabaya, Jawa Timur dengan terdakwa AJ (19), Senin, 28 September 2020.

Sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti menghadirkan empat orang saksi yang terdiri dari dua orang petugas keamanan apartemen, tukang parkir dan adik ipar korban.

Di hadapan majelis hakim dua petugas keamanan dan tukang parkir membenarkan, terdakwa datang ke apartemen, dengan menggunakan sepeda motor honda beat dan setelan baju yang ditunjukkan oleh JPU Suwarti. "Benar, bu jaksa,” ujar para saksi tersebut.  

Berita selengkapnya baca di sini

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan 11 Mobil Sewaan

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Aparat Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur meringkus seorang pelaku penggelapan kendaraan bermotor yang telah membawa kabur 11 unit mobil milik korban. Kemudian pelaku tersebut menggadaikan demi keuntungan pribadi.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono menuturkan, tersangka adalah ASD alias In, warga Madiun, Jawa Timur.

"Modusnya, tersangka menyewa kendaraan dari perseorangan, kemudian digadaikan sebagai kendaraan milik pribadi," tutur dia, seperti dikutip dari Antara, ditulis Rabu, 30 September 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

BNN Sidoarjo Ringkus Seorang Pengedar Sabu saat Nongkrong di Warung Kopi

Hendak Pesta Sabu di Hotel, Bakal Caleg DPRD Gorontalo Ditangkap
ilustrasi sabu-sabu, ilustrasi: Dwiangga Perwira

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menangkap seorang pengedar sabu-sabu berinisial SF, warga Kecamatan Waru. BBN menyita barang bukti 6,12 gram.

Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo AKBP Toni Sugiarto menuturkan, pelaku ditangkap saat nongkrong di warung kopi lantaran membawa sabu-sabu 6,12 gram.

"Berdasarkan informasi masyarakat ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah itu. Pelaku ditangkap petugas saat nongkrong di sebuah warung kopi di Kecamatan Taman Sidoarjo," ujar dia.

Berita selengkapnya baca di sini

Pelarian Terpidana Kasus Penjiplak Merek Antena TV Terhenti di Sidoarjo

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Pelarian pria berinisial A (55) terpidana kasus penjiplak merk antena TV yang telah lama buron selama tiga tahun terhenti di pergudangan Sidomulyo, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 30 September 2020.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Anggara Suryanagara membenarkan, penangkapan ini berdasarkan surat putusan MA RI Nomor 1365 K/Pid.Sus/2013 pada 17 Juni 2015.

Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat, memakai, menjual dan mengedarkan barang yang diberi hak desain industri tanpa izin pemilik sertifikat desain industri.

Berita selengkapnya baca di sini

Punya Utang Rp 1 Miliar, Pensiunan PNS Nekat Edarkan Uang Palsu

Ciri-ciri Uang Palsu 50 ribu
Uang Rp 50 ribu / Sumber: Pixabay

Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur bersama Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim berupaya ungkap kasus uang palsu.

Salah satu terbaru, Polres Ngawi membekuk tiga orang tersangka pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Ngawi yang meresahkan warga. Polisi juga mengamankan barang bukti Rp 546,1 juta.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menuturkan, tiga pengedar uang palsu yang diringkus adalah Su, Sa, dan S. Nama yang terakhir merupakan pensiunan PNS sekaligus mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun.

Berita selengkapnya baca di sini

VIDEO: Maling Bobol 5 Kotak Amal Masjid, Pelaku Terekam CCTV

Maling Kotak Amal
Keheningan pagi di Villa Taman Raya Raudha, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Rabu (21/11/2018) terusik dengan hadirnya maling kotak amal musala. (Liputan6.com/ M Syukur).

Aksi pembobolan kotak amal terjadi di Masjid Baiturrahim Jalan Gunung Anyar Surabaya. Tak tanggung-tanggung, tersangka membobol lima kotak amal di masjid tersebut.

Pihak takmir menaksir uang di lima kotak amal tersebut mencapai jutaan rupiah. Polisi kini memburu tersangka yang identitas wajahnya diketahui dari rekaman kamera cctv masjid.

Seperti inilah aksi tersangka pembobol kotak amal di Masjid Baiturrahim, Jalan Gunung Anyar Tengah Surabaya, yang terekam kamera cctv. Saat situasi sepi, tersangka membobol satu per satu kotak amal yang sudah diincarnya. Tak tanggung-tanggung, uang jemaah masjid yang ada di dalam lima kotak amal ukuran besar berhasil dibawa kabur.

Berita selengkapnya baca di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya