Kronologi Penangkapan Pencuri Ayam Aduan di Surabaya

Kanit Reskrim Polsek Benowo, Iptu Jumeno Warsito menuturkan, awal mula aksi pencurian ini terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2020 sekitar pukul 02.30 WIB.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 05 Okt 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi penangkapan (Klaus Hausmann/ Pixabay )
Ilustrasi penangkapan (Klaus Hausmann/ Pixabay )

Liputan6.com, Surabaya - Kanit Reskrim Polsek Benowo Surabaya, Iptu Jumeno Warsito membenarkan pihaknya telah mangamankan dua pelaku pencurian ayam aduan yang babak belur dihajar massa. Mereka adalah MU (29) dan S (28). 

Kanit Reskrim Polsek Benowo, Iptu Jumeno Warsito menuturkan, awal mula aksi pencurian ini terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2020 sekitar pukul 02.30 WIB.

Keempat pelaku sengaja berkeliling di kawasan Jalan Osowilangon Surabaya, Jawa Timur untuk mencari sasaran menggunakan becak motor (bentor).

Saat itu, mereka menemukan ada ayam aduan di salah satu rumah di kawasan Gudang Bahan Kimia Jalan Osowilangun Surabaya. Melihat ayam aduan yang apabila di jual cukup mahal harganya, empat pelaku memutuskan untuk mengambilnya.

"Keempat pelaku langsung masuk teras rumah dan langsung mengambil 3 ekor ayam aduan jenis bangkok milik korban," ujar Jumeno, Senin (5/10/2020).

Setelah berhasil mengambilnya, saat akan membawa pergi ternyata aksi pencurian itu diketahui oleh pemilik ayam. Sontak, Komar berteriak maling hingga warga setempat yang mendengar mendatangi keempat pelaku kemudian mengejarnya.

"Korban berteriak maling sambil mengejar dengan dibantu warga sekitar. Pelaku atas nama Usman dan Sobirin yang tertangkap menjadi amukan warga dan dipukuli hingga babak belur serta bocor dibagian kepala," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Dua Pelaku Melarikan Diri

Komar kemudian segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian agar kedua pelaku tak menjadi bulan-bulanan warga. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Dua orang masih menjadi DPO yakni inisial H dan S yang berhasil melarikan diri. Kami akan melakukan pengembangan supaya nanti seluruh pelaku pencurian ini bisa tertangkap dan diadili," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalamai kerugian sebesar Rp 2 juta. Petugas yang berada di lokasi segera membawa kedua pelaku ke rumah sakit untuk menjalani perawatan karena luka setelah di pukuli warga.

"Kami segera membawa pelaku ke RS BDH untuk diberikan pengobatan akibat di pukul oleh warga serta mengamankan barang bukti 3 ekor ayam dan 1 unit motor bentor sebagai sarana," pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya