Liputan6.com, Jakarta - Pengelola objek Wisata Bahari Pasir Putih Kabupaten Situbondo, Jawa Timur memprediksi puncak kunjungan wisatawan pada libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW terjadi pada 1 November 2020.
Adapun jumlah kunjungan wisatawan di Wisata Bahari Pasir Putih Kabupaten Situbondo, Jawa Timur meningkat pada Libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW .
Tercatat jumlah wisatawan berkunjung ke objek Wisata Bahari Pasir Putih Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada libur cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW melonjak dari pekan lalu 1.355 orang menjadi 4.559 orang. Jumlah kunjungan wisatawan itu naik 220 persen.
Advertisement
Baca Juga
"Pada pekan lalu dari tanggal 19-24 Oktober jumlah pengunjung 1.355 orang, sedangkan pekan ini (libur cuti bersama) sejak 26-31 Oktober mencapai 4.559 orang," tutur Direktur Wisata Bahari Pasir Putih Kabupaten Situbondo Yasin Maksum di Situbondo, Sabtu, 31 Oktober 2020, seperti dikutip dari Antara.
Dia menuturkan, pada libur cuti bersama pekan ini wisatawan mayoritas berasal dari kabupaten/kota di Jawa Timur. Puncak kunjungan wisata libur cuti bersama di objek wisata pantai di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, itu diperkirakan terjadi apada Minggu, 1 November 2020.
"Kami tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat bagi pengunjung. Dan di sekitar wisata juga disediakan tempat cuci tangan dan lainnya," ujarnya.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Hunian Hotel Meningkat 300 Persen
Mengenai hunian hotel di kawasan wisata, lanjut Yasin, di Hotel Sidomuncul 1 selama sepekan ini 400 persen atau empat kali lipat apabila dibandingkan pekan lalu, yang artinya ada peningkatan hunian hampir 300 persen.
"Dari data data hunian, dalam sepekan terakhir hotel penuh pada empat malam berturut-turut, sementara sebelumnya hanya penuh di malam Minggu saja," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk tarif hotel pada masa pandemi diturunkan sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000, dari sebelumnya di atas Rp150.000 per malam.
"Kamar A yang dulunya (sebelum pandemi) Rp.550.000 (sudah termasuk pajak, layanan makan pagi), maka di masa pandemi Rp400.000. Karena walaupun memasuki libur panjang, harga masih tetap harga pandemi," ujar dia.
Advertisement