NU Jatim: Vaksin Astrazeneca dan Sinovac Suci, Wajib Diikuti 

Ahmad Asyhar Shofwan menyatakan, vaksin Sinovac maupun Astrazeneca hukumnya wajib dikuti atau ditaati oleh seluruh masyarakat.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 11 Mar 2021, 08:10 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2021, 08:10 WIB
FOTO: 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang Ditetapkan Pemerintah Indonesia
Gambar ilustrasi menunjukkan botol berstiker "Vaksin COVID-19" dan jarum suntik dengan logo perusahaan farmasi AstraZeneca, London, Inggris, 17 November 2020. Vaksin buatan AstraZeneca yang bekerja sama dengan Universitas Oxford ini disebut 70 persen ampuh melawan COVID-19. (JUSTIN TALLIS/AFP)

Liputan6.com, Surabaya - Pimpinan sidang Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Ahmad Asyhar Shofwan menyatakan, vaksin Sinovac maupun Astrazeneca hukumnya wajib dikuti atau ditaati oleh seluruh masyarakat.

Dia menjelaskan, ikhtiar dengan vaksin menghindarkan diri dan orang lain dari potensi bahaya (penyakit) adalah kewajiban bersama sebagai warga negara Indonesia

"Perbuatan yang hukumnya wajib apabila diperintahkan oleh pemerintah maka mengokohkan hukum wajib tersebut, sehingga tidak mentaati pemerintah dalam kebijakannya yang jelas-jelas tidak menyelesihi syara’ adalah dilarang atau haram," ujarnya, Rabu (10/3/2021).

Dia mengatakan, vaksinasi sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19 merupakan upaya paling efektif, karena itu harus lebih diutamakan dan diprioritaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tidak Mengandung Najis

"Jenis vaksin yang telah direkomendasikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia adalah suci sebab pada prodak akhirnya tidak mengandung unsur najis sama sekali. Sebagaimana astrazeneca, sinovac dan lain-lain," ucapnya.

Dia meminta, dalam program vaksnasi ini, agar pemerintah mulai pusat sampai yang paling bawah menyelenggarakan dengan sepenuh hati, jujur dan bertanggung jawab . 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya