Liputan6.com, Surabaya - Beredar informasi rencana aksi untuk menolak PPKM Darurat di Malang Raya. Rencana tersebut pun bakal diselenggarakan di Balai Kota Malang pada Rabu (14/7/2021).Â
Dalam informasi yang tersebar di beberapa grup WhatsApp tersebut, terlihat sebuah gambar dengan tulisan 'Malang Melawan Seruan Aksi #TOLAK PPKM DARURAT #MENINDAS RAKYAT KECIL.
Menanggapi informasi itu, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima pemberitahuan tersebut.
Advertisement
"Insyaallah Hoaks. Sejauh ini belum ada pemberitahuan," ujarnya dikutip dari TimesIndonesia, Selasa (13/7/2021).
Kapolres yang akrap disapa Buher menyatakan, meski bisa dibilang hoaks, pihaknya akan menginstruksikan sejumlah personel untuk mengamankan jika rencana tersebut terjadi.
"Tapi polresta tetap mempersiapkan 2 SSK (Satuan Setingkat Kompi) dan 1 SST (Satuan Setingkat Pleton) Brimob," ungkapnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
PPKM Darurat Hingga 20 Juli
Perlu diketahui, PPKM Darurat sendiri telah berjalan selama satu minggu lebih. Hal itu dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 se Malang Raya.
Dalam peraturan PPKM Darurat tersebut, juga ada pembatasan kegiatan masyarakat, seperti akses penyekatan masuk di perbatasan Kota Malang, penerapan jam malam bagi usaha restoran maupun makanan, pemberlakuan take away total hingga tutupnya pusat perbelanjaan atau Mal di Malang.
Dan terkait isu bakal ada unjuk rasa menolak PPKM Darurat tersebut, Polresta Malang Kota memastikannya sebagai hoaks.Â
Advertisement