Liputan6.com, Tuban - Komplotan pencuri membobol ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 1 Semanding Tuban. Sebanyak 149 unit komputer tablet raib digondol maling.
“Sebanyak 149 unit tab A warna hitam di ruang laboratorium hilang. Pelaku belum diketahui identitasnya,” ungkap Kapolsek Semanding Tuban Iptu Carito, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga
Kejadian bermula ketika Toni Budhi Susanto, salah satu pengelola sarpras SMP Negeri 1 Semanding masuk ke dalam ruang laboratorium, Senin siang (30/8/2021), saat itu dia mau menyimpan sebuah laptop ke almari atau etalase kaca.
Advertisement
“Saat menaruh laptop, saksi (Toni Budhi Susanto) melihat ada beberapa dushbook tablet yang posisinya tidak teratur atau berubah, dan saksi juga melihat tumpukan dushbook yang masing-masing berisi tablet jumlahnya berkurang,” ungkapnya.
Melihat hal itu, Toni Budhi Susanto merasa masih tidak curiga karena dikira tablet tab itu dipergunakan oleh siswanya. Alasannya, dikarenakan Jaluk Jurijatmi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Semanding tidak berada di ruangan ketika hendak mempertanyakan kondisi ruang laboratorium.
Keesokan harinya, Toni Budhi Susanto langsung mencari keberadaan kepala sekolah untuk mempertanyakan sejumlah tablet tab yang berada di ruang laboratorium sekolah. Hasilnya, semua siswa tidak merasa meminjam tablet tersebut.
“Kepala sekolah mengaku tidak ada siswa yang meminjam maupun mempergunakan tablet-tablet yang berada di ruang laboratorium,” jelas Carito.
Mendengar hal itu, sejumlah guru beserta kepala sekolah kembali melakukan pengecekan terhadap ruang laboratorium. Alhasil, ternyata benar bahwa ruang telah diacak-acak maling dan sebanyak 149 unit tablet hilang digondol maling.
“Ruang laboratorium ketika dicek pihak sekolah, ada 149 unit tablet yang hilang, dan kejadian dilaporkan ke kita,” tegas Carito.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kerugian Rp 296 Juta
Mendapat laporan, anggota polsek setempat dan tim Identifikasi Polres Tuban langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil sementara tidak ditemukan kerusakan pada gembok ruang utama laboratorium sekolah.
“Dalam kejadian tersebut tidak terjadi kerusakan pada gembok kunci yang mengunci pintu utama ruang laboratorium komputer,” terang Kapolsek Semanding itu.
Dugaan kuat, kondisi ruangan laboratorium saat itu tidak terkunci dan maling dengan mudahnya masuk ke dalam untuk membawa sejumlah barang-barang berharga. Lalu, pihak sekolah mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 296 juta dalam kejadian tersebut.
Advertisement