Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ada polisi nakal di jajaran Polda Jatim. Polisi yang melanggar aturan akan diproses, baik disiplin, kode etik dan pidana.
"Kalau melanggar undang-undang pasti akan saya pecat," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (2/10/2021), dikutip dari TimesIndonesia.Â
Terkait tiga polisi yang saat ini disidang di PN Surabaya karena narkoba, Nico mengatakan, pihaknya mengikuti jalannya persidangan, agar proses tersebut tak main-main. Ia pun berkomitmen bagi anggota yang menggunakan narkoba bahkan menjadi bandar narkoba akan segera dipecat.
Advertisement
Nico meminta anggota untuk berkomitmen dengan baik melaksanakan perintah Kapolri, seluruh kepala satuan wilayah, kepala satker untuk mengecek, membina dan memberikan arahan kepada anggota.
"Sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dalam memberikan pelayanan, menjaga Kamtibmas melindungi dan mengayomi masyarakat dan penegakan hukum," jelas Nico.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Layanan Pengaduan
Ia juga mengatakan jika masyarakat menemui anggota polisi yang melanggar kode etik dan undang-undang, bisa melaporkan ke Irwasda Polda Jatim, Bid Propam Polda Jatim dan Humas Polda Jatim.
Pihak juga telah membuka Posko Yanduan yang dikordinir oleh Irwasda Polda Jatim, sehingga masyarakat bisa sewaktu-waktu melapor jika menemukan Polisi yang melanggar kode etik maupun undang-undang.
"Masyarakat jangan segan, masyarakat bisa melakukan pengawalan," tuturnya.
Meski demikian, pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang melaksanakan tugas dan wewenang dengan baik.
"Tentunya kami juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, silakan membuat lukisan yang indah karena kesempatan itu tidak terulang," tutupnya,
Advertisement