UMKM di Surabaya Diminta Kantongi Izin Usaha, Ini Tujuannya

Eri meminta izin usaha bagi UMKM itu dipermudah atau cukup dengan membuat surat pernyataan dan tulisan apa yang harus dikerjakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Des 2021, 05:05 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 05:05 WIB
Wali kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Wali kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Surabaya, diminta mengantongi izin usaha untuk memudahkan bantuan dari pemerintah.

"Kami minta Disdag (Dinas Perdagangan) Surabaya pendampingan UMKM supaya semua bisa mengantongi izin usaha," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Selasa (30/11/2021), dikutip dari Antara.

Eri meminta izin usaha bagi UMKM itu dipermudah atau cukup dengan membuat surat pernyataan dan tulisan apa yang harus dikerjakan.

"Setelah itu, izinnya dikeluarkan dan persyaratan lainnya menyusul. Kalau nanti ternyata tata ruangnya tidak sesuai, berarti dicabut izinnya," katanya.

Menurutnya, pengurusan izin itu bisa melalui Surabaya Single Window (SSW) dan secara otomatis akan nyambung langsung ke OSS, sehingga pengurusannya bukan masuk ke pemkot, tapi langsung ke OSS. 

"Tapi saya minta pendampingan terhadap UMKM, sehingga UMKM di Kota Surabaya itu juga mengantongi izin semuanya," katanya.

Ia juga menjelaskan tujuan UMKM yang sudah mengantongi izin tersebut. Salah satunya untuk bisa mendeteksi UMKM itu, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.

"Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi pemerintah kepada UMKM itu. Makanya saya bilang, ini semuanya tergantung dari NIK yang ada di Dispendukcapil, dan ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Siap Dampingi

Kepala Bidang Pemasaran Disdag Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum memastikan, selama ini pihaknya sudah intens mendampingi para pelaku UMKM untuk mengurus perizinannya. Ia juga memastikan bahwa UMKM yang sudah didampingi oleh Dinas Perdagangan itu pasti mengantongi SIUP atau NIB.

"UKM yang dibina Dinas Perdagangan saat ini sebanyak 2.516 UKM. Namun, data ini dinamis, sehingga bisa nambah atau berkurang," kata Farida.

Meski begitu, Farida memastikan bahwa jumlah ini masih belum termasuk UMKM yang dibina oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, sehingga jumlah itu dipastikan semakin banyak.

"Jadi, silahkan kalau masih ada para pelaku UMKM yang masih belum mengantongi izin untuk segera mengurus perizinannya, kami siap mendampingi, karena izin ini sangat bermanfaat ke depannya," katanya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya