Liputan6.com, Pacitan - Kepala Dinas Sosial Pacitan Sunaryo membenarkan ada 10 orang ASN penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Saat ini sudah kami data dan sudah saya hubungi satu persatu untuk ke depan tidak menerima lagi karena tidak sesuai kriteria," katanya Senin (6/12/2021), dikutip dari TimesIndonesia.
Baca Juga
Setelah pernyataan Mensos Risma yang menyebutkan ada 31.624 ASN terindikasi penerima bansos, Sunaryo mengatakan, sebagian ada yang menghubunginya agar diberhentikan, tapi beberapa orang penerima lainnya pihak Dinsos yang memberitahu.
Advertisement
"Jadi ada yang menghubungi agar bantuannya dihentikan ada juga yang tidak. Namun, kami hubungi dan beritahu," imbuhnya.
Dari 10 penerima tersebut dari tiga Kecamatan yakni Tulakan, Tegalombo dan Pacitan, datanya saat ini sudah usulkan ke pemerintah pusat untuk dihapus.
"Dari tiga Kecamatan, paling banyak Kecamatan Tulakan, untuk datanya sudah kami laporkan ke pusat," terangnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Terima Sejak Sebelum Jadi PNS
Lebih lanjut Sunaryo menyatakan dimungkinkan para penerima itu mendapatkan bantuan sejak sebelum menjadi PNS.
"Karenakan itu datanya acuannya dari 2010 silam. Mungkin saat itu belum menjadi PNS, dan data itu pusat langsung, jadi kami tidak tahu," jelasnya.
Advertisement