Bupati Lumajang Pastikan Syuting Sinetron di Pengungsian Semeru Tanpa Izin

Cak Thoriq itu mengatakan, tidak ada surat izin yang keluar untuk syuting sinetron dan tidak ada surat izin yang diterima oleh siapapun, karena surat izin itu memang tidak ada.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Des 2021, 06:13 WIB
Diterbitkan 24 Des 2021, 06:07 WIB
Bupati Lumajang Thoriqul Haq. (lumajangkab.go.id)
Bupati Lumajang Thoriqul Haq. (lumajangkab.go.id)

Liputan6.com, Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menegaskan, syuting sinetron di posko pengungsian bencana awan panas Gunung Semeru di Desa Penanggal, tidak memiliki izin.

"Surat perizinan untuk syuting sinetron dari Pemkab, Polres, dan Satgas Semeru tidak ada. Mekanismenya kalau untuk perizinan kegiatan ada di Polres, namun saat masuk ke lokasi bencana izin ada di Komandan Satgas Semeru," tuturnya, Kamis (23/12/2021).

Bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu mengatakan, tidak ada surat izin yang keluar untuk syuting sinetron dan tidak ada surat izin yang diterima oleh siapapun, karena surat izin itu memang tidak ada.

"Memang ada proses pengurusan perizinan dari pihak PH atau produser sinetron yang akan syuting sinetron, tapi kami masih belum memberikan keputusan untuk diizinkan," katanya.

Mengenai lembar disposisi yang didapatkan pihak PT Verona Indah Pictures, Cak Thoriq mengatakan pihaknya sedang menelusuri hal tersebut terkait dengan mekanisme yang ada.

Sementara Komandan Satgas Erupsi Semeru, Kolonel Inf Irwan Subekti mengatakan, pihaknya tidak tahu dan tidak pernah memberikan izin terkait syuting sinetron di lokasi posko pengungsian bencana Semeru di Desa Penanggal.

"Saya kira tidak tepat, saya sudah jelaskan dan saya tidak mengizinkan. Tidak ada izin dan tidak ada koordinasi. Saya dan satgas tidak mengizinkan," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Polisi Tak Keluarkan Izin

Viral Syuting Sinetron di Lokasi Pengungsian Erupsi Semeru, Ini 5 Faktanya
Viral Syuting Sinetron di Lokasi Pengungsian Erupsi Semeru, Ini 5 Faktanya (sumber: Instagram/christian_joshuapale)

 Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan syuting sinetron di lokasi pengungsian.

"Mereka datang sama sekali tidak memberitahu Polri dan Satgas Semeru, namun kami sudah mencoba berkomunikasi dengan mereka dan yang bersangkutan meminta maaf," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial beredar sebuah video kegiatan syuting sinetron berjudul "Terpaksa Menikahi Tuan Muda" yang menjadikan posko pengungsian di Lapangan Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, sebagai tempat lokasi syuting dan hal itu menimbulkan reaksi kecaman dari berbagai pihak, termasuk relawan.

Rumah produksi sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda, Verona Pictures, menyampaikan permintaan maaf melalui unggahan di akun instagramnya karena dikritik saat syuting di lokasi pengungsi bencana Gunung Semeru, namun ia mengaku tidak memanfaatkan situasi hanya demi konten.

"Jika kami ada menyinggung para korban dengan kedatangan kami, kami sungguh-sungguh minta maaf dari lubuk hati kami yang terdalam," tulis Verona Pictures dari Instagram @veronapictures pada Kamis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya