Malang Level 3 PPKM, Akses ke Bromo Tetap Dibuka

Wilayah Kabupaten Malang, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 10 Tahun 2022, masuk dalam level 3 PPKM dan berlaku pada 15-21 Februari 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Feb 2022, 08:25 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2022, 08:05 WIB
Wisata Gunung Bromo Dibuka untuk Pengunjung
Pemilik kuda mengantarkan pengunjung berkuda di lautan pasir Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) mulai membuka pintu masuk kawasan wisata Bromo melalui Kabupaten Probolinggo. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Malang - Kepala Subbagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Sarif Hidayat menyatakan, akses wisata Bromo dari Kabupaten Malang, tetap dibuka kendati wilayah tersebut saat ini berstatus level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Terkait wisata Bromo, kami mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan kepada pengunjung dari semua pintu masuk, termasuk dari Coban Trisula Malang," katanya, Kamis (17/2/2022), dikutip dari Antara.

Wilayah Kabupaten Malang, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 10 Tahun 2022, masuk dalam level 3 PPKM dan berlaku pada 15-21 Februari 2022. Sebelumnya, wilayah tersebut berstatus level 2 PPKM.

Dalam kebijakan sebelumnya, Balai Besar TNBTS menutup akses dari kawasan penyangga yang berstatus level 3 PPKM. Saat ini akses tersebut tidak ditutup, tapi tetap dibuka dengan mengedepankan dan memperkuat penerapan protokol kesehatan.

Tetap dibukanya akses wisata dari kawasan Kabupaten Malang tersebut, ucap Sarif, karena berdasarkan Imendagri terbaru, wilayah penyangga kawasan Bromo yang lain masih berstatus level 2 PPKM.

Sehingga, akses untuk menuju kawasan Bromo dari Kabupaten Malang tetap dibuka, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk dalam kawasan taman nasional tersebut.

"Pada Imendagri terbaru, tiga kabupaten penyangga berada pada level 2 PPKM dan hanya Kabupaten Malang yang berstatus level 3. Namun, kami masih memberikan kesempatan dari Malang dengan pembatasan kuota 50 persen pengunjung," ujarnya.

50 Persen Pengunjung

Wisata Gunung Bromo.
Wisata Gunung Bromo.

Kawasan wisata Bromo terletak di empat wilayah, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan. Kawasan wisata tersebut saat ini dibuka dengan kuota 50 persen dari total daya tampung kawasan.

Penetapan kuota kunjungan wisatawan tersebut adalah Bukit Cinta dengan kapasitas 62 orang dan Bukit Kedaluh bagi 2014 orang per hari, Penanjakan, 444 orang per hari, Mentigen 110 orang per hari, dan Savana Teletubbies sebanyak 638 orang per hari.

"Kunjungan wisatawan tidak selalu penuh, termasuk pada saat akhir pekan. Terkadang penuh, tetapi terkadang juga masih menyisakan kuota," ujar Sarif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya