Setelah Puluhan Tahun, Ratusan Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Jember Akhirnya Dapat SK

Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan SK kepada ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 11 Apr 2022, 14:05 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2022, 14:05 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto (tengah) bersama para GTT dan PTT yang menrima SK (Istimewa)
Bupati Jember Hendy Siswanto (tengah) bersama para GTT dan PTT yang menrima SK (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan SK kepada ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Enggak kuat saya lihat mereka, miris sekali. Bagaimana bisa puluhan tahun mengabdikan diri, tapi tidak mendapatkan legalitas, ini kan kasihan,” tutur Bupati Hendy Senin (11/4/2022).

Jumlah GTT dan PTT yang menerima SK kali ini mencapai 211 orang, sehingga jumlah total GTT PTT di Kabupaten Jember yang sudah menerima SK yaitu 4.712 orang.

Bupati Hendy mengaku, tidak tahu menahu kendala mereka selama puluhan tahun belum mendapatkan SK meski telah melewati masa pemerintahan beberapa bupati sebelum dirinya.

“Terpenting saya sekarang menjadi Bupati, tujuan saya mengabdi dan saya harus selesaikan itu semua mendapatkan legalitas atas pekerjaan mereka,” katanya.

Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap yang menerima SK kali ini telah mengabdi, ada yang sudah 17 tahun, 20 tahun, 21 tahun. Kata Hendy pengabdian yang dilakukan oleh para GTT/PTT merupakan hal yang sangat istimewa sehingga mereka seharusnya menrima haknya yaitu SK sebgai GTT dan PTT


Mengabdi hingga 21 Tahun

“Selama ini mereka tidak mendapatkan legalitas akan tetapi pengabdian mereka sangat luar biasa,”tambah Hendy

Hendy menekankan, apa yang dilakukan oleh pemerintah Jember bukan untuk mencari sensasi melainkan demi kepentingan masyarakat jember sendiri

“Yang kita lakukan ini bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk kepentingan masyarakat jember, terutama para guru, mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa, mereka sudah memintarkan anak- anak kita, masak tidak dapat legalitas selama ini dari pemerintah Jember sebelumnya,”tegas Hendy

Infografis Guru Indonesia dalam Angka
Infografis Guru Indonesia dalam Angka
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya