Khofifah Ajak Warga Jatim Terus Perjuangkan Reog Ponorogo Diakui UNESCO

Khofifah menegaskan, pentingnya pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk setiap warisan budaya yang dimiliki.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 10 Apr 2022, 08:13 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2022, 08:13 WIB
Tim Kesenian Reog Ponorogo Sukses Mengguncang Filipina
Reog Ponorogo benar-benar memberikan kejutan di Filipina.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajak semua warga Jatim dan  juga masyarakat Indonesia memperjuangkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.

"Ini menjadi momentum sekaligus pengingat bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur khususnya Bupati Ponorogo untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa reog memang adalah warisan budaya tak benda dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia," ujarnya, ditulis Minggu, (10/4/2022).

Mantan Mensos itu menegaskan, pentingnya pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk setiap warisan budaya yang dimiliki. Karena untuk mengakui hal tersebut sebagai bagian dari kekayaan kita diperlukan hal-hal administratif sebagai bukti autentik.

"Ini waktunya memang sangat pendek maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia menjadi penting," ucap Khofifah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Sinarto mengatakan, persoalan pendokumentasian sejarah masih menjadi kelemahan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ada Kelemahan

Reog Ponorogo
Penari Reog Ponorogo beraksi saat pelaksanaan Car Free Day di kawasan Jalan Jenderal Surdirman, Jakarta, Minggu (13/3/2016). Penampilan Reog Ponorogo ini sosialisasi menuju pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya dunia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sesuai arahan Khofifah, Sinarto secara intensif koordinasi dengan Kabupaten Ponorogo untuk mencoba menerjemahkan beberapa persyaratan yang nantinya oleh Kemendikbud itu dipersyaratkan dalam rangka pemenuhan pengajuan reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia ke UNESCO.

"Seperti yang disampaikan oleh Gubernur, bahwa soal sejarah memang kita punya kelemahan, kadang-kadang telat menulis daripada perjalanan kebudayaan, Nah inilah yang harus diperhatikan dan menjadi lebih serius," ujarnya.

Infografis: Warisan Budaya Indonesia yang Sudah Diakui UNESCO
Infografis: Warisan Budaya Indonesia yang Sudah Diakui UNESCO
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya