Gubernur Khofifah Sebut Kontribusi UMKM di Jatim Meningkat 57,81 Persen

Sektor UMKM, lanjut dia, telah menjadi contoh usaha yang mampu bertahan di tengah pandemi dan mampu menyerap tenaga kerja terbanyak dibandingkan sektor usaha lainnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2022, 18:44 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2022, 18:00 WIB
Gubernur Jatim Khofifah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di sela-sela kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat (PILM) di Gedung Grahadi, Surabaya, Sabtu sore (16/3/2022). (Liputan6.com/ Ist)

Liputan6.com, Surabaya - Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Timur (Jatim) meningkat salah satunya berkat kontribusi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Untuk itu, Pemprov Jatim terus berupaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 yang sampai saat ini masih terjadi.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan sampai sekarang yang terus didorong pertumbuhannya untuk bangkit dari dampak pandemi adalah sektor UMKM.

“Sejak pandemi menerjang, pemprov melakukan berbagai upaya mengungkit ekonomi pelaku UMKM,” ujar mantan Menteri Sosial tersebut di Gedung Negara Grahadi Surabaya, dilansir dari Antara, Rabu (4/5/2022).

Hasilnya, kata Khofifah, cukup bisa terlihat bahwa kini berkontribusi UMKM di Jatim meningkat hingga 57,81 persen.

“Alhamdulillah upaya yang kami lakukan di Jatim tidak sekadar membuat UMKM bertahan, namun juga naik kelas mengikuti perkembangan zaman,” ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Sektor UMKM, lanjut dia, telah menjadi contoh usaha yang mampu bertahan di tengah pandemi dan mampu menyerap tenaga kerja terbanyak dibandingkan sektor usaha lainnya.

Selain itu, guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19, Pemprov Jatim bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membagikan zakat produktif bagi pelaku usaha mikro di berbagai daerah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

Zakat Produktif untuk Pelaku Usaha

Zakat produktif dalam bentuk uang tunai senilai Rp500 ribu kepada masing-masing pelaku usaha.

“Meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, insyaallah bantuan zakat produktif yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan membebaskan pedagang dari jeratan rentenir,” kata ketua umum PP Muslimat NU tersebut.

Pada kesempatan sama, Khofifah juga menyampaikan kunci penanganan COVID-19 dan pertumbuhan ekonomi di Jatim yang kini terus bergerak progresif.

Kondisi ini ditegaskan Khofifah adalah bentuk nyata hasil sinergi seluruh bupati/wali kota, forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media massa serta masyarakat yang ada di wilayah setempat.

Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran
Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya