Sopir Bus Maut Tol Sumo Belum Jadi Tersangka, Begini Alasan Polisi

Bus Ardiansyah bernomor polisi S 7322 UW mengalami kecelakaan di KM712+400 Jalur A, Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) pada Senin (16/5) pagi,

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2022, 13:06 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2022, 13:06 WIB
Bus Ardiansyah dengan nopol S 7322 UW hancur akibat kecelakaan di tol Sumo. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Bus Ardiansyah dengan nopol S 7322 UW hancur akibat kecelakaan di tol Sumo. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Polisi belum menetapkan sopi Bus Ardiansyah yakni Ade Firmansyah sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Surabaya - Mojokerto pada Senin pagi (16/5/2022).

"Tersangka masih belum, semuanya masih menjadi saksi karena untuk menentukan tersangka harus dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Jadi, tidak ada penahanan kepada dua orang pengemudi tersebut," jelas Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu Umam, Kamis (19/5/2022).

Bus Ardiansyah bernomor polisi S 7322 UW mengalami kecelakaan di KM712+400 Jalur A, Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) pada Senin (16/5) pagi, pukul 06.15 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan belasan penumpang lainnya luka-luka, termasuk sopir bus.

Umam menyatakan, Polres Mojokerto Kota membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim khusus yang menangani kasus kecelakaan bus di Tol Sumo itu melibatkan Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, dan juga Bagian Operasional.

Tidak Ada Pengereman

Sebuah bus mengalami kecelakaan maut terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Sebuah bus mengalami kecelakaan maut terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Dirlantas Polda Jatim Kombes Polisi Latif Usman menyatakan tidak ada pengereman saat kecelakaan maut di Tol Sumo itu terjadi.

"Tidak ada. Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), tidak ada bekas pengereman, sama sekali. Kami masih akan terus melakukan pendalaman," kata Latif.

Ia mengungkapkan saat melaju, bus PO Ardiansyah tidak mengalami oleng. Sopir sempat menyalip kendaraan truk di depannya melalui jalur cepat di sekitar KM711. Setelah itu, bus kembali ke jalur lambat dan oleng ke kiri.

"Soal kelaikan kendaraan, kami masih koordinasi dengan dinas perhubungan dengan ATPM, kir-nya kapan, masih layak atau tidak, nanti kami uji," ujarnya.Pewarta: Indra Setiawan

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya