Khofifah: Calon Jemaah Haji Jatim Segera Vaksin, Jangan Sampai Gagal Berangkat

Khofifah menjelaskan tujuan vaksinasi untuk mencegah terjadinya transmisi penyakit menular.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mei 2022, 16:04 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2022, 16:04 WIB
Gubernur Jatim Khofifah bertemu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).
Gubernur Jatim Khofifah bertemu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar tidak ada jemaah calon haji yang sampai gagal berangkat ke Tanah Suci karena belum divaksin lengkap.

"Bagi seluruh calon haji asal Jatim yang belum vaksin lengkap mohon segera mengikutinya di fasilitas kesehatan terdekat. Jangan sampai batal karena belum vaksin lengkap," ujarnya, ditulis Senin (23/5/2022).

Berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) per 20 Mei 2022, Khofifah merinci dari total 19.210 orang jemaah calon haji asal Jatim, cakupan vaksinasi meningitis mencapai 16.050 atau 83,55 persen.

Sedangkan, cakupan vaksinasi COVID-19 bagi JCH tercatat dosis 1 sebesar 17.409 orang (90,63 persen), dosis 2 sebesar 16.623 orang (86,64 persen), dan dosis 3 atau penguat sebesar 12.293 orang (63,05 persen).

Khofifah menjelaskan tujuan vaksinasi untuk mencegah terjadinya transmisi penyakit menular.

"Ini penting, sebab penyakit menular berpotensi terbawa keluar maupun masuk Indonesia," ucapnya, seperti dilansir Antara.

Ia juga menyampaikan untuk meningkatkan cakupan pelaksanaan vaksinasi JCH asal Jatim, pihaknya melalui Dinas Kesehatan melakukan pembinaan, monitoring dan feedback capaian vaksinasi setiap hari kepada Dinkes kabupaten/kota.

Kesiapan Vaksin

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu juga meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Jatim mendistribusikan data calon haji yang belum divaksinasi secara detail dan mengawalnya langsung.

"Pelaksanaan vaksinasi sedang berjalan, jadi diharapkan waktu berangkat, persyaratan vaksinasi wajib yakni Meningitis dan COVID-19 sudah didapatkan lengkap," kata mantan menteri sosial tersebut.

Apalagi, kata Khofifah, Pemprov Jatim sudah menyatakan kesiapan vaksin telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sehingga masing-masing daerah memiliki stok vaksin serta tenaga vaksinator yang cukup.

"Para calon haji dipersilakan melengkapi diri dengan vaksin lain seperti vaksin Influenza demi perlindungan kesehatan yang lebih baik, namun dengan biaya sendiri," tuturnya.

Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022
Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022 (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya