Liputan6.com, Surabaya - Komandan Polisi Militer (Danpom) Koarmada II Kolonel Laut (PM) Sugeng Tri menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota TNI AL yang membawa dan memelihara hewan satwa endemik asal Papua.
Hal tersebut disampaikan Kolonel Sugeng usai operasi yang dilaksanakan Koarmada II, yang mengamankan satwa endemik Papua seperti nuri kepala hitam, kakaktua raja, kakaktua jambul kuning, cenderawasih, serta kangguru Papua dan sudah diserahkan ke BBKSDA Jatim.
“TNI AL akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI AL yang melakukan pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjadikan pelajaran bagi siapapun khususnya ABK yang membawa serta memelihara hewan satwa yang dilindungi karena ketidaktahuannya," ujarnya, Selasa (6/9/2022).
Advertisement
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BBKSDA Jatim terkait penyerahan satwa dan penyiapan tempat sangkar atau kandang burung, dan pihak BBKSDA Jatim juga sudah menerima satwa tersebut dari Pom Koarmada II.
Panglima Koarmada II Laksda TNI Hutabarat juga menekankan kepada seluruh prajurit Koarmada II tentang pentingnya melindungi satwa liar endemi dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah.
"Ke depan akan dilaksanakan kerja sama dengan BBKSDA setempat mengadakan sosialisasi terkait satwa yang dilindungi sebagai pembelajaran bagi para prajurit TNI AL," ucapnya.
Â
Kembalikan ke Habibat
Kasi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan (P3) BBKSDA Jatim, Bapak Nurrohman mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan satwa endemik asal Papua dari Danpom Koarmada II.
"Selanjutnya, kami akan segera mengembalikan satwa-satwa tersebut ke habitat aslinya," ujar Nurrohman.
Nurrohman berharap, pihaknya dapat menjalin kerjasama dengan TNI AL dalam hal ini Koarmada II, untuk dapat memberikan sosialisasi kepada prajurit TNI AL tentang satwa yang dilindungi, melaksanakan pelestarian alam khususnya bagi satwa yang hampir punah.
"Kami juga berharap untuk bisa menitipkan ke KRI TNI AL untuk pelaksanaan pengembalian satwa yang akan dikembalikan ke habitat aslinya diseluruh Indonesia sebagai bentuk dari pelestarian satwa yang dilindungi," ucapnya.
Advertisement