Sempat Kabur, Warga Banyuwangi Pelaku KDRT Istri dan Anak Ditangkap Polisi

Bejat, seorang pria di Banyuwangi tega melakukan penganiayaan terhadap sang istri dan anaknya. Akibat ulahnya, polisi pun menangkap pelaku atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 16 Okt 2022, 23:59 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2022, 23:59 WIB
Ilustrasi KDRT  (Istimewa)
Ilustrasi KDRT (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Bejat, seorang pria di Banyuwangi tega melakukan penganiayaan terhadap sang istri dan anaknya. Akibat ulahnya, polisi pun menangkap pelaku atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pria tersebut adalah SH (49) warga Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Dia ditangkap setelah korban yang tidak lain adalah istrinya, PB (45) yang menjadi korban bersama dengan putrinya yang berusia 13 tahun. Melapor ke Polsek Bangorejo

Dalam laporannya, korban mengaku telah mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Tidak hanya dirinya, berdasarkan laporan PB, kekerasan juga dilakukan pelaku pada anaknya.

“Korban dipukul dan ditendang oleh pelaku,” jelas Kapolsek Bangorejo, AKP Mujiono, Sabtu (15/10/2022).

Akibat dari perbuatan pelaku, PB dan putrinya mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh termasuk di bagian wajah. Penyidik sudah mengantar kedua korban untuk melakukan visum atas luka-luka yang dialaminya.

Mujiono menambahkan, diduga kuat pelaku sudah seringkali melakukan kekerasan pada anak dan istrinya. Sebab menurutnya, pada bulan Juni 2022 lalu, PB sempat melaporkan kasus KDRT ke Polsek Bangorejo.

Namun, menurut Mujiono, saat itu, kasus dugaan KDRT itu tidak sampai berlanjut. Sebab, antara korban dan suaminya sudah saling memaafkan. Mereka kemudian sepakat berdamai dan laporan dugaan KDRT tersebut dicabut oleh korban.

“Pada awal bulan ini, kejadian KDRT terulang kembali sehingga korban melaporkan kejadian itu,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian ini. Selain telah mengantongi hasil visum, Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban.

Pelaku Sampat Kabur

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, SH sempat kabur. Selama beberapa hari pria ini menghilang untuk menghindari proses hukum. Namun akhirnya petugas berhasil membekuk tersangka di wilayah Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka kita amankan di ruang tahanan Polsek Bangorejo,” tegasnya.

Mujiono menjelakan, pelaku diduga tega melakukan kekerasan kepada anaknya karena beban ekonomi. Sebab tersangka belum lama ini diberhentikan dari pekerjaannya.

“Kemungkinan dia melakukan hal itu karena diberhentikan dari pekerjaan,” katanya.

 

Infografis Indonesia Kemungkinan Lepas Status Pandemi Covid-19 Awal 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Indonesia Kemungkinan Lepas Status Pandemi Covid-19 Awal 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya