Liputan6.com, Jember Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Jember angkat bicara terkait dugaan kekerasan seksual pengasuh Pondok di Jember terhadap santrinya.
Badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang mewadahi persatuan pondok pesantren itu menyatakan mendukung penuh poses hukum dan penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Jember.
“Kami juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan hasilnya kepada aparat berwajib,” ujar Ketua RMI Jember Fuad Akhsan, Jumat (13/1/2023).
Advertisement
RMI Jember mengaku tidak mengenal dan tidak pernah melibatkan Kia FM maupun pesantren Al Jaliel 2 dalam setiap kegiatan apapun.
RMI meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan. Sebab, polisi diyakini akan menjalankan proses hukum secara profesional.
“Karena itu, RMI Jember tidak melihat ada isu kriminalisasi ulama. Ini tanggung jawab yang bersangkutan. Kita tunggu saja nanti, terbukti atau tidak Kita harus tetap menghormati proses hukum yang berjalan saat ini terkait kasus ini,” tegasnya.
Namun jika sang kiai FM terbukti melakukan perbuatan cabul seperti yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, maka RMI Jember sangat menyayangkan.
"Seorang tokoh agama seharusnya bisa menjaga marwahnya,” papar Fuad.
Lebih lanjut, RMI Jember juga menyarankan para orang tua yang hendak mengirim anaknya untuk belajar di pesantren, agar lebih selektif. Calon wali santri sebaiknya mencari informasi lebih dalam. Baik informasi dari luar maupun dengan datang langsung ke pesantren yang akan dipilih.
Salah satu kriteria utama bagi para orang tua untuk memilih pondok pesantren untuk buah hatinya adalah sanad atau mata rantai keilmuan. Kurikulum serta kitab yang diajarkan di pesantren juga harus ditanyakan oleh orang tua sebelum memilih pesantren untuk sang anak.
“Agar mencari tahu lebih dulu siapa gurunya, siapa kiainya. Kalau di RMI sendiri, para guru yang mengajar di pesantren sudah harus bersanad keilmuan. Sesuatu yang dipelajari di pesantren juga harus ditanyakan. Supaya tidak keliru, mana yang benar-benar pesantren dan mana yang cuma berkedok pesantren,” pungkas Fuad.
Selektif Pilih Pesantren
Diketahui, pengasuh Pondok Pesantren Al-Jaliel 2 Kiai FM dilaporkan oleh istrinya sendiri, HA ke Polres Jember. Fahim atas dugaan pencabulan ustazah serta beberapa santriwati di bawah umur.
Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Jember telah dua kali melakukan penggeledahan di Ponpes Al Jaliel 2. Sejumlah santriwati juga telah menjalani pemeriksaan serta visum di RSUD dr Soebandi Jember.
Adapun FM hari ini akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Satreskrim Polres Jember. Sebelumnya dia telah tiga kali mangkir dari pemeriksaan Polres Jember sebagai saksi dengan alasan kesehatan.
Melalui tim pengacaranya, FM juga telah melaporkan pihak-pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya terkait tuduhan pencabulan. Namun belum diketahui, pihaka mana saja yang dilaporkan ke Polda Jatim tersebut.
Advertisement