Liputan6.com, Surabaya - Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)Â Venna Melinda tegas menolak Ferry Irawan. Sikap itu lantaran ibu kandung dari Varrel Bramasta keburu sakit hati dengan sang suami.
Pernyataan Venna Melinda itu seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. Dia mengatakan, pihak terlapor Ferry Irawan mengajukan untuk dipertemukan dengan pelapor.
Baca Juga
"Namun karena merasa sudah terlalu disakiti, saudara pelapor (Venna Melinda) tidak mau dipertemukan. Untuk itu proses hukum akan terus diproses sesuai prosedur," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (26/1/2023).
Advertisement
Terkait permohonan penangguhan penahanan, Kombes Dirmanto belum bisa memberikan jawaban. Namun, ia memastikan bahwa kondisi kesehatan tersangka masih mampu untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
"Kami sampaikan nanti ya, karena sekarang masih pemeriksaan tambahan pihak Venna Melinda. Nanti, simpulan dari pemeriksaan itu maupun saksi lainnya akan kami sampaikan, apakah itu bisa diproses lanjut terkait penangguhan atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, tersangka dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan untuk pertamakalinya bakal bertemu dengan sang istri, Venna Melinda pada minggu depan.Â
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. Dia mengungkapkan, penyidik telah menerima informasi dari pengacara tersangka Ferry Irawan minta untuk difasilitasi bertemu dengan ibu kandung Varrel Bramasta.Â
"Minggu depan ini akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut, baik pelapor maupun terlapor (Venna Melinda dan Ferry Irawan)," ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023).Â
Selain itu, Kombes Dirmanto juga membenarkan, Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima penangguhan penahanan terhadap tersangka Ferry Irawan.Â
"Namun demikian informasi dari penyidik yang kami terima masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," ucap Kombes Dirmanto.Â
Kombes Dirmanto juga menyampaikan, tim Labfor Polda Jatim sebelumnya telah menerima lima barang bukti darah dari Reskrimum, dua adalah darah pembanding Venna Melinda.
 "Kemudian tiga barang bukti darah yang diperiksa dari satu sobekan kain kaos warna cokelat, handuk warna putih dan darah yang ditemukam di lantai," ujarnya.Â
Setelah dilakukan pemeriksaan DNA, kata Kombes Dirmanto, hasilnya yaitu ketiga barang bukti darah tersebut seluruhnya identik atau match dengan darah Venna Melinda. "Jadi itu memang darah saudari Venna Melinda," ucapnya.Â
Penangguhan Penahanan
Selain itu, Kombes Dirmanto juga membenarkan, Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima penangguhan penahanan terhadap tersangka Ferry Irawan. "Namun demikian informasi dari penyidik yang kami terima masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," ucap Kombes Dirmanto.Â
Kombes Dirmanto juga menyampaikan, tim Labfor Polda Jatim sebelumnya telah menerima lima barang bukti darah dari Reskrimum, dua adalah darah pembanding Venna Melinda.
 "Kemudian tiga barang bukti darah yang diperiksa dari satu sobekan kain kaos warna cokelat, handuk warna putih dan darah yang ditemukam di lantai," ujarnya.Â
Setelah dilakukan pemeriksaan DNA, kata Kombes Dirmanto, hasilnya yaitu ketiga barang bukti darah tersebut seluruhnya identik atau match dengan darah Venna Melinda. "Jadi itu memang darah saudari Venna Melinda," ucapnya.Â
Advertisement