Liputan6.com, Surabaya - Dua orang pria diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya karena diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah warung di Kecamatan Krembangun.
Pengamanan tersebut dilakukan Satpol PP Surabaya dalam kegiatan Asuhan Rembulan Wilayah Utara pada Minggu dini hari.
Baca Juga
"Pemantauan aktivitas tindak asusila Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) maupun waria di Jalan Tambak Asri mendapati adanya indikasi tidak asusila," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Minggu (2/4/2023).
Advertisement
Petugas Satpol PP Kota Surabaya menjaring dua orang pria dari tempat tersebut, sedangkan seorang perempuan kabur.
Sementara itu, Camat Krembangan Harun Ismail mengatakan sudah pernah melakukan operasi yustisi di warung tersebut, tepatnya pada akhir tahun 2022.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, petugas dari jajaran Satpol PP Kota Surabaya dan kecamatan setempat memutuskan kembali menggelar kegiatan operasi yustisi tertutup.
"Jadi pemilik menyewa ke orang lain dan berkedok warung kopi, ternyata ada transaksi prostitusi itu," kata Harun.
Ia masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya terhadap kedua pria tersebut.