Liputan6.com, Jakarta Polsek Karang Pilang Surabaya, menerapkan satu orang tersangka terkait video viral puluhan remaja membawa senjata tajam (Sajam) jenis Clurit yang diayun ayunkan di jalanan kawasan Kebraon Surabaya.
Kapolsek Karang Pilang Kompol Risky Fardian mengungkapkan, pihaknya mengamankan sejumlah remaja yang ada di video tersebut. Mereka rata-rata berusia 17 tahun.
Baca Juga
"Dari ketujuh remaja yang sudah diamankan, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka inisial ADY (19) yang terbukti membawa clurit," ujar Risky, Kamis (14/12/2023).
Advertisement
Risky mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat dari medsos, terkait adanya video beberapa sekelompok remaja menggunakan motor sekitar 30 sampai 35 orang dengan membawa sajam berkeliling mengitari dan teridentifikasi berada di wilayah Kebraon.
"Video tersebut adalah video lama bukan video baru, cuma baru viral atau baru keluar. Jadi sudah kita kantongi beberapa identitas seluruh yang menggunakan kendaraan dan yang membawa sajam. Kita identifikasi, kita lakukan penyelidikan pendalaman dan kita temukan beberapa identitas," ucapnya.
"Tersangka berumur 19 tahun, kami juga sudah memiliki video dan sudah mengambil keterangan dari beberapa saksi terkait keterlibatan yang ikut dalam video tersebut," tambah Risky.
Risky menyebut, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua, bahwa video tersebut adalah video yang sengaja di viralkan, padahal Surabaya baik-baik saja, damai, tentram tidak ada darurat situasi gangster.
"Cuma memang anak-anak ini mencari lengah, dimana jam-jam petugas ingin melaksanakan salat Subuh dan mereka masuk tidak terlalu lama. Mereka ini rata-rata berasal di wilayah Driorejo, Gresik," ujarnya.
Viral di Media Sosial
Risky menjelaskan, mereka awalnya berkumpul di Driorejo Gresik, mereka selanjutnya berangkat menunju Bangkingan, Balas Klumprik dan masuk ke Kebraon. Setelah itu mereka hilang.
"Jadi terlihat memang mereka ingin mengambil video saja, setelah itu diviralkan dan Alhamdulillah kami sudah mengamankan tujuh remaja dan menetapkan satu orang tersangka. Sedangkan yang lain sedang kita kembangkan," ucapnya.
Diketahui, sebuah video berdurasi 28 detik viral di media sosial. Dalam video itu memperlihatkan, puluhan remaja membawa sebilah sajam jenis clurit yang diayun ayunkan di jalanan kawasan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 1 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Makam Kebraon II Surabaya.
Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian sektor Karang Pilang bergerak cepat hingga membuahkan hasil yaitu mengamankan beberapa remaja yang ada di video tersebut.
Advertisement