Bawaslu: 30 Anggota Panwas Meninggal Dunia Saat Kawal Pemilu 2024

Bagja menjelaskan, 30 orang tersebut tidak hanya pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), tetapi termasuk panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) dan panwaslu kecamatan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 27 Feb 2024, 07:58 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2024, 07:47 WIB
Pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024
Pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024. (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan 30 orang pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia.

"Sampai minggu ini nambah dua. Jadi, sekitar 30 orang (pengawas pemilu meninggal dunia)," kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin 26 Februari 2024.

Bagja menjelaskan, 30 orang tersebut tidak hanya pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), tetapi termasuk panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) dan panwaslu kecamatan.

Pihaknya akan mengevaluasi tahapan Pemilu 2024 yang membuat 30 orang pengawas meninggal dunia. Adapun beberapa penyebab kematian pengawas pemilu adalah faktor alamiah, seperti kelelahan.

"Nanti evaluasinya. Kan kami selesaikan dahulu PSU-nya (pemungutan suara ulang), rekapitulasinya," janji Bagja.

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa pemberian santunan bagi pengawas pemilu yang meninggal dunia masih terus berjalan.

"Ada yang sudah diberikan. Ada yang kemudian juga ada yang belum karena proses administrasinya begitu," ujarnya.

Bagi pengawas pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp36 juta serta santunan pemakaman Rp10 juta. Pemberian santunan itu, kata dia, merujuk pada Surat Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc.

Jumlah petugas pemilu 2024 yang meninggal dunia terus meningkat. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada Sabtu, 24 Februari 2024, siang, jumlah petugas pemilu meninggal dunia per Kamis, 22 Februari 2024, sebanyak 114 orang.

 

Penyebab Kematian

Ilustrasi proses rekapitulasi surat suara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ilustrasi proses rekapitulasi surat suara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun penyebab kematian tertinggi para petugas pemilu, seperti dikutip berdasarkan data yang diterima Health Liputan6.com dari Kemenkes RI adalah Penyakit jantung (30 kejadian), Kematian pada saat kedatangan (13 kejadian), Hipertensi (9 kejadian), Kecelakaan (9)

Selain itu ada juga karena septic syok (8), gangguan pernafasan akut dan penyakit serebrovaskular (6), diabetes mellitus (4), kematian jantung mendadak dan Kegagalan multi organ (masing-masing 2), asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, dan penyakit gagal ginjal kronik (masing-masing 1). Penyebab kematian 14 orang lagi masih dikonfirmasi.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya