Keluarga Bintang Desak Polisi Usut Pengurus Pondok Karena Dianggap Lalai

Keluarga Bintang Balqis Maulana santri korban penganiayaan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kediri, meminta polisi mengusut pengurus pondok pesantren lantaran dianggap ikut bertanggung jawab atas penganiayaan tersebut

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 02 Mar 2024, 16:10 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2024, 16:10 WIB
Ibu kandung korban pengeroyokan di pondok pesantren di Kediri Suyanti meminta tolong pada Hotman Paris Hutapea (Istimewa)
Ibu kandung korban pengeroyokan di pondok pesantren di Kediri Suyanti meminta tolong pada Hotman Paris Hutapea (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Keluarga Bintang Balqis Maulana (14), santri korban penganiayaan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kediri, meminta polisi mengusut pengurus pondok pesantren lantaran dianggap ikut bertanggung jawab atas penganiayaan tersebut.

“Saya beraharap pihak ponpes bertanggung jawab, mereka kemarin ke sini, bilang pas kejadian mereka tidak ada di tempat. Sedang di Trenggalek,”ujar Ibu Bintang, Suyanti, Sabtu (2/3/2024).

Ia menilai tewasnya Bintang karena ada unsur kelalaian dari pihak pondok pesantren. Untuk itu, Suyanti ingin mengusut tuntas kasus ini.

"mudah-mudahan kasus ini disusut sampai tuntas sama polisi,”katanya.

Sebelumnya, Polres Kediri telah menetapkan  empat orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Bintang, empat orang tersangka itu merupakan kakak kelas korban di pondok tersebut, diantaranya berinsial MN (18) asal Sidoarjo MA (18) asal Naganjuk AF (16) Denpasar , dan AK (17) asal Surabaya

Polres Kediri Kota juga menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Bintang Balqis Maulana (14).

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, rekontruksi itu dilakukan di tiga lokasi kejadian, yakni pertama di tempat kejadian perkara (TKP) ada tiga adegan, TKP kedua ada 12 adenagn dan TKP ketiga ada 40 adegan.

“Itu sekitar tiga waktu yaitu tanggal 18 Febaruari, 21 Februari dan 22 Februari 2024 sampai 23 Februari dini hari,” katanya

Kata dia, rekontruksi ini digelar agar ada kesesuaian suatu tindak pidana dengan keterangan para tersangka, saksi terkait perbuatan tersebut.

Hasilnya dari rekontruksi itu penganiayaan memang dilakukan bersama- sama dan berulang- ulang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polres Kediri memeriksa 9 Saksi

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji (tengah) saat rekonstruksi penganiayaan santri hingga tewas. (Istimewa)
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji (tengah) saat rekonstruksi penganiayaan santri hingga tewas. (Istimewa)

Adapu lokasi penganiayaan itu terjadi di dalam pondok pesantren itu dengan tiga lokasi berbeda. Korban kemudian dibawa ke puskesmas namun oleh dokter yang memeriksa dinyakan meninggal dunia pada Jumat (23/2/2024).

Dokter yang memeriksa juga mengungkapkan di tubuh korban luka yang banyak ditemukan pada anggota tubuh bagian atas.

“Untuk penganiayaan sementara menggunakan tangan kosong. Benda tumpul yang ini sesuai dengan keterangan yang diterima terjadi luka di tubuh korban,”ungkapnya.

Pihaknya juga mengatakan dari keterangan para tersangka modusnya adalah salah paham yakni kesalnya senor ke junior serta adanya hal yang lain yang membuat salah paham di area pesantren.

Hingga saat ini, Polres Kediri Kota telah memeriksa Sembilan orang saksi. Untuk pengasuh pesantren, saat pemanggilan tidak datang sehingga dijadwalkan ulang untuk dimintai keteranganya

“Jadi pengasuh pondok pesantren yang ikut mengantrakan jenazah pada hari H saat ini sudah kami monitor sedang koordinasi dengan keluarga korban di Banyuwangi. Dalam waktu dekat kami akan  adakan pemeriksaan khsusunya yang langsung saat itu mengetahui, menyaksikan dan mengantarkan ke Banyuwangi,”pungkas Kapolres.

 

Infografis Deretan Barang Kemungkinan Naik Setelah Berlaku PPN 11 Persen. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Barang Kemungkinan Naik Setelah Berlaku PPN 11 Persen. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya