Dirjen Bimas Islam Usulkan Beasiswa untuk Pelajar yang Tekuni Manajemen Zakat

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengusulkan pemberian beasiswa kepada pelajar yang tertarik menempuh pendidikan di bidang manajemen zakat wakaf dan ekonomi syariah.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 14 Mar 2024, 11:52 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2024, 11:48 WIB
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin. (Istimewa)
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengusulkan pemberian beasiswa kepada pelajar yang tertarik menempuh pendidikan di bidang manajemen zakat wakaf dan ekonomi syariah.

Langkah ini diambil sebagai upaya melahirkan amil zakat yang kompeten dan berkualitas, seiring potensi pengumpulan zakat yang terus meningkat.

Menurut Kamaruddin, pengumpulan zakat nasional pada tahun 2023 mencapai Rp32 triliun, dengan target pengumpulan zakat pada tahun 2024 mencapai Rp41 hingga Rp42 triliun.

"Setiap tahun terjadi peningkatan sebesar Rp10 triliun. Saya membayangkan bahwa dalam 5 hingga 10 tahun mendatang, pengumpulan zakat di Indonesia bisa mencapai di atas Rp100 triliun," ujarnya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Kamaruddin menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam merespons potensi pengumpulan zakat yang besar tersebut.

"Diperlukan amil zakat yang kompeten. Saya mengusulkan pemberian beasiswa kepada anak-anak kita untuk belajar manajemen zakat wakaf dan ekonomi syariah. Ini akan sangat bermanfaat," tambahnya.

Selain itu, Dirjen Bimas Islam juga mengusulkan agar KUA dapat dijadikan Unit Pengelola Zakat (UPZ).

"Kami telah berdiskusi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mewujudkan KUA sebagai UPZ," ungkapnya.

Kamaruddin berharap, usulan tersebut dapat segera terwujud dalam waktu dekat.

"Kami mengusulkan agar hal ini dapat dieksekusi dan di-SK-kan secara masif," paparnya.

 

Perlu Dukungan Bersama

Ilustrasi zakat fitrah
Ilustrasi zakat fitrah. (Image by Freepik)

Menurut Kamaruddin, jika 10 persen dari seluruh KUA di Indonesia dapat menjadi UPZ, maka dampak yang dihasilkan akan bersifat sistemik dan berjangka panjang. Program ini tidak hanya akan berdampak pada distribusi zakat, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat.

"Diharapkan upaya ini mendapat dukungan bersama dan menjadi program yang dapat terealisasi di tahun ini, serta dilaksanakan secara masif," pungkasnya.

Infografis Zakat PNS Muslim
Infografis Zakat PNS Muslim
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya