Liputan6.com, Jakarta Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu untuk membersihkan diri dan harta di akhir bulan Ramadhan. Namun, masih banyak umat Islam yang belum memahami sepenuhnya tentang ketentuan dan tata cara pelaksanaan zakat fitrah yang benar. Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai taqlid zakat fitrah beserta berbagai aspek penting terkait ibadah zakat fitrah.
Pengertian dan Dasar Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat jiwa yang diwajibkan atas setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa, yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk diri dan keluarganya pada hari raya Idul Fitri. Kewajiban ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap muslim, merdeka atau budak, laki-laki atau perempuan, kecil atau besar." (HR. Bukhari dan Muslim)
Tujuan utama zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa orang yang berpuasa dari perbuatan dan perkataan yang sia-sia, serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Dengan menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim telah menyempurnakan ibadah puasanya dan membantu sesama yang membutuhkan.
Advertisement
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Tidak semua orang diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Berikut adalah syarat-syarat wajib zakat fitrah:
- Beragama Islam
- Hidup pada saat terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan
- Memiliki kelebihan makanan pokok untuk diri sendiri dan keluarga yang menjadi tanggungannya pada malam dan hari raya Idul Fitri
Perlu diingat bahwa kewajiban zakat fitrah tidak terbatas pada orang dewasa saja. Anak-anak yang baru lahir sebelum terbenamnya matahari di akhir Ramadhan juga wajib dikeluarkan zakat fitrahnya oleh orang tua atau walinya.
Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah
Waktu pelaksanaan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa kategori:
- Waktu yang diperbolehkan: Sejak awal bulan Ramadhan
- Waktu wajib: Saat terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan
- Waktu yang dianjurkan: Sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri
- Waktu yang makruh: Setelah shalat Idul Fitri hingga terbenamnya matahari pada hari raya
- Waktu yang dilarang: Setelah terbenamnya matahari pada hari raya Idul Fitri
Untuk mendapatkan keutamaan yang lebih besar, dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW:
"Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR. Abu Daud)
Advertisement
Jenis dan Ukuran Zakat Fitrah
Zakat fitrah pada dasarnya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah setempat. Di Indonesia, umumnya berupa beras. Ukuran zakat fitrah adalah satu sha' atau sekitar 2,5 kg hingga 3,5 liter makanan pokok per jiwa.
Beberapa ulama membolehkan pengeluaran zakat fitrah dalam bentuk uang senilai makanan pokok tersebut. Namun, hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Bagi yang mengikuti mazhab Syafi'i, sebaiknya tetap mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok.
Taqlid dalam Zakat Fitrah
Taqlid dalam konteks zakat fitrah merujuk pada praktik mengikuti pendapat atau mazhab tertentu dalam pelaksanaan zakat fitrah. Hal ini sering terjadi ketika seseorang tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk melakukan ijtihad sendiri dalam masalah fikih zakat.
Beberapa contoh taqlid dalam zakat fitrah antara lain:
- Mengikuti pendapat mazhab Hanafi yang membolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang
- Mengikuti pendapat mazhab Syafi'i yang mewajibkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok
- Mengikuti fatwa ulama kontemporer tentang besaran zakat fitrah dalam konteks lokal
Penting untuk diingat bahwa taqlid harus dilakukan dengan pemahaman dan tidak sembarangan. Seseorang sebaiknya memilih untuk bertaqlid kepada ulama atau mazhab yang dipercaya memiliki ilmu dan integritas dalam masalah agama.
Advertisement
Niat Zakat Fitrah
Niat merupakan syarat sahnya ibadah, termasuk zakat fitrah. Berikut adalah beberapa contoh lafaz niat zakat fitrah:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhol lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhol lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta'ala."
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
....
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'aw waladii.... fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku .... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
...
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii.... fardhoollillaahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri annii wa an jamiii maa talzamunii nafaqaatuhum fardhan lillaahi taaalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
(..)
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (...) fardhol lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."
Penerima Zakat Fitrah (Mustahik)
Zakat fitrah harus disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik). Berdasarkan Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 60, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat:
- Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
- Miskin: Orang yang memiliki harta atau pekerjaan namun tidak mencukupi kebutuhan hidupnya
- Amil Zakat: Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat
- Muallaf: Orang yang baru masuk Islam dan imannya masih lemah
- Riqab: Budak yang ingin memerdekakan dirinya
- Gharimin: Orang yang berhutang untuk keperluan yang halal dan tidak mampu membayarnya
- Fi Sabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah
- Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanannya
Dalam konteks zakat fitrah, sebagian ulama berpendapat bahwa prioritas penyalurannya adalah kepada golongan fakir dan miskin. Hal ini sesuai dengan tujuan zakat fitrah untuk memberi makan kepada orang-orang yang membutuhkan pada hari raya.
Advertisement
Mewakilkan Pembayaran Zakat Fitrah
Dalam beberapa situasi, seseorang mungkin perlu mewakilkan pembayaran zakat fitrahnya kepada orang lain. Hal ini diperbolehkan dengan beberapa syarat:
- Orang yang mewakilkan harus memberikan izin dan menyampaikan niatnya kepada wakil
- Wakil harus memahami maksud dan tujuan dari pembayaran zakat
- Wakil bertanggung jawab untuk menunaikan zakat sesuai dengan niat yang disampaikan
Contoh situasi di mana mewakilkan pembayaran zakat fitrah mungkin diperlukan:
- Orang tua yang ingin membayarkan zakat fitrah untuk anaknya yang sedang menuntut ilmu di tempat jauh
- Seseorang yang sedang sakit atau tidak bisa keluar rumah
- Orang yang berada di perantauan dan ingin membayarkan zakat fitrah di kampung halamannya
Zakat Fitrah dengan Uang: Pandangan Ulama
Pembayaran zakat fitrah dengan uang masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Berikut adalah beberapa pandangan terkait hal ini:
- Mazhab Syafi'i dan mayoritas ulama dari Mazhab Maliki dan Hanbali: Zakat fitrah harus dibayarkan dengan makanan pokok
- Mazhab Hanafi: Membolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang senilai makanan pokok
- Sebagian ulama kontemporer: Membolehkan pembayaran dengan uang dengan pertimbangan kemaslahatan dan kemudahan
Bagi yang ingin membayar zakat fitrah dengan uang namun mengikuti mazhab Syafi'i, beberapa ulama menyarankan untuk melakukan taqlid kepada mazhab Hanafi dalam masalah ini. Namun, hal ini harus dilakukan dengan pemahaman dan tidak sembarangan.
Advertisement
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Berikut adalah langkah-langkah umum dalam membayar zakat fitrah:
- Tentukan jumlah orang yang akan dizakati (diri sendiri dan tanggungan)
- Siapkan makanan pokok atau uang senilai 2,5 kg - 3,5 liter beras per orang
- Niatkan zakat fitrah sesuai dengan lafaz yang telah disebutkan sebelumnya
- Serahkan zakat kepada amil zakat atau langsung kepada mustahik
- Jika melalui amil, pastikan lembaga tersebut terpercaya dan memiliki izin resmi
- Berdoa agar zakat diterima oleh Allah SWT
Setelah menyerahkan zakat, dianjurkan untuk membaca doa:
Rabbanaa taqabbal minnaa innaka antas samii'ul 'aliim
Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah amalan dari kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Hikmah dan Manfaat Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki berbagai hikmah dan manfaat, baik bagi pemberi maupun penerima:
- Membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta berlebihan terhadap harta
- Meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT
- Membantu meringankan beban ekonomi kaum fakir dan miskin
- Menumbuhkan rasa persaudaraan dan kepedulian sosial
- Menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan
- Meratakan kebahagiaan di hari raya bagi seluruh umat Islam
Advertisement
Pertanyaan Umum Seputar Zakat Fitrah
1. Apakah bayi yang baru lahir wajib dizakati?
Ya, bayi yang lahir sebelum terbenamnya matahari di akhir Ramadhan wajib dikeluarkan zakat fitrahnya oleh orang tua atau walinya.
2. Bolehkah zakat fitrah dicicil atau dibayar di awal Ramadhan?
Sebagian ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadhan, namun lebih utama jika dibayarkan menjelang hari raya Idul Fitri.
3. Apakah boleh memberikan zakat fitrah kepada non-Muslim?
Tidak, zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada umat Islam yang termasuk dalam golongan mustahik.
4. Bagaimana jika seseorang lupa membayar zakat fitrah?
Jika seseorang lupa atau tidak sempat membayar zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri, ia tetap wajib membayarnya sebagai hutang zakat, meski keutamaannya berkurang.
5. Apakah zakat fitrah bisa digabungkan dengan zakat mal?
Zakat fitrah dan zakat mal adalah dua jenis zakat yang berbeda. Sebaiknya tidak digabungkan dan ditunaikan secara terpisah sesuai ketentuannya masing-masing.
Kesimpulan
Taqlid zakat fitrah merupakan praktik yang umum dilakukan oleh umat Islam, terutama bagi mereka yang belum memiliki pengetahuan mendalam tentang fikih zakat. Namun, penting untuk memahami dasar-dasar dan ketentuan zakat fitrah agar ibadah ini dapat dilaksanakan dengan benar dan sesuai syariat.
Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban tahunan, melainkan sarana untuk membersihkan diri, membantu sesama, dan menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan. Dengan menunaikan zakat fitrah secara benar dan tepat waktu, seorang Muslim telah berkontribusi dalam mewujudkan keadilan sosial dan kebahagiaan bersama di hari kemenangan.
Semoga panduan ini dapat membantu umat Islam dalam memahami dan melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan lebih baik. Wallahu a'lam bishawab.
Advertisement
